Rekannya Ditikam Tukang Parkir, Geng Sumba Rusak Lokalisasi di Sanur

geng sumba
Para pelaku perusakan diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Keributan terjadi di lokalisasi pakiran Komplek Pagar Biru, Jalan Danau Tempe Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (12/10) pukul 02.00 Wita. Seorang pengunjung lokalisasi, Stevanus Santo Ngongo (20) ditikam saat berada di parkiran. Akibatnya, teman – temannya geng Sumba datang ke lokasi kejadian melakukan perusakan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian ini berawal dari korban Stevanus Santo Ngongo bersama tiga orang temannya, Agustinus Ngongo, Elvis Umbu Paty dan Randianto Umbu Paty datang ke lokalisasi Danau Tempe hendak mencari PSK. Sesampai di parkiran lokalisasi dan sudah membayar uang parkir, namun terjadi keributan antara korban bersama tiga orang temannya dengan petugas parkir Komplek.

Bacaan Lainnya

“Sehingga terjadilah penusukan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh tukang parkir Komplek,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami dua luka tusuk di bagian punggung dan satu luka sayatan pada tangan kiri. Setelah itu, korban bersama tiga orang temannya itu lari keluar Komplek sambil menghubungi temanya yang lain.  Beberapa saat kemudian datanglah teman-teman korban, Karolus Kaka, Anderias Lende, Jhun Dappa, Yustinus Ole Awa membawa senjata tajam. Selanjutnya bersama-sama melakukan perusakan di TKP.

Pihak Komplek kemudian menghubungi Polsek Denpasar Selatan. Anggota polisi yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan 7 pelaku perusakan itu. Mereka adalah Agustinus Ngongo (25), Elvis Umbu Paty (20), Randianto Umbu Paty (20), Karolus Kaka (22), Anderias Lende (25), Jhun Dappa (20), dan Yustinus Ole Awa (20).

“Yang diamankan ini adalah pelaku perusakan. Saat ini mereka diamankan di Mapolsek Densel. Sedangkan pelaku penganiayaan dan penusukkan yang diduga petugas parkir Komplek Danau Tempe masih dalam lidik,” terang Sukadi.

Selain mengamankan para pelaku perusakan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti dua buah pedang panjang sekitar 70 cm bersarung kayu, satu buah pisau kecil bergagang kayu panjang sekitar 30 cm, satu buah parang bergagang kayu dan besi yang panjangnya sekitar 40 cm, dan lima buah kayu usuk panjang sekitar satu meter.

“Korban penusukan saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bali Mandara karena  mengalami dua luka tusuk di bagian punggung dan satu luka sayatan di tangan kiri,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.