Refleksi Akhir Tahun, Kemenkumham Bali Catat Kedatangan WNA 1.832.071 Orang  

kemenkumham bali
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dan jajaran Kemekumham Bali dalam acara refleksi akhir tahun Kemenkumham Bali. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, 2022 adalah masa pemulihan dan transisi. Pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari Work From Home (WFH) menjadi Work From Office (WFO) secara penuh.

“Sepanjang 2022 data perlintasan Warga Negara Asing (WNA) di Kemenkumham Bali tercatat, jumlah kedatangan WNA sebanyak 1.832.071 orang, sedangkan jumlah keberangkatan sebanyak 1.770.444 orang,” ujar Anggiat Napitupulu, dalam refleksi akhir tahun, Senin (26/12/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Anggiat menyampaikan sejumlah data dan keberhasilan kanwil Kemenkumham Bali selama 2002. Termasuk keterlibatan Kemenkumham dalam dukungan pelaksanaan event internasional seperti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi G20 dan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkumham Bali yang telah berkontribusi dalam menyukseskan event Presidensi G20. Dimana event ini merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia dengan tujuan untuk dapat pulih secara berkelanjutan, dan inklusif di tengah krisis global pasca pandemi,” jelasnya.

Sementata itu, dari data Pelayanan Administrasi Hukum Umum sepanjang 2022 menunjukkan, jumlah notaris yang terdaftar di Provinsi Bali sebanyak 803 notaris. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris sejumlah 20 orang. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti sejumlah 8 orang. Jumlah pengambilan Sumpah Kewarganegaraan berjumlah 5 orang. Tindak lanjut penanganan permasalahan pada MPDN oleh MPW Notaris Bali sebanyak 2 permasalahan.

Capaian kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang 2022 dengan jumlah keseluruhan pendaftaran KI Personal sebanyak 283 permohonan. Pendaftaran KI Komunal sebanyak 19 permohonan.

Permohonan yang diajukan antara lain pendaftaran merek sebanyak 190 permohonan dan pasca permohonan merek 40 permohonan. Pencatatan hak cipta sebanyak 53 permohonan. Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) 12 permohonan. Pencatatan Perseroan Terbatas (PT) 5 permohonan. Pendaftaran Indikasi Geografis 2 permohonan.

Capaian dalam bidang Pelayanan Hukum, Pembentukan Regulasi, Penegakan dan Pemajuan HAM lainnya antara lain dengan dilaksanakannya proses Harmonisasi Peraturan Daerah sepanjang Tahun 2022, tercatat sebanyak 300 peraturan.

Capaian ini antara lain, Rancangan Peraturan Daerah 87 peraturan. Rancangan Peraturan Kepala Daerah  213 peraturan. Selain itu, pada 2022 jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terdaftar pada Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 6 OBH.

Dari kinerja 6 OBH tersebut diperoleh jumlah masyarakat yang mendapatkan Bantuan Hukum sebanyak 119 orang yang terbagi atas jenis Bantuan Hukum Litigasi sejumlah 76 orang dan Bantuan Hukum Non Litigasi 43 orang.

Kanwil Kemenkumham Bali juga meresmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Bali oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly pada 7 Oktober 2022. Jumlah Desa Sadar Hukum yang telah diresmikan sebanyak 179 desa/kelurahan dan didukung dengan meningkatnya jumlah keseluruhan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang tersebar di desa/kelurahan di Bali sebanyak 325 Posyankumhamdes.

Dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM), jumlah Kabupaten/Kota Peduli HAM pada 2022 tercatat sebanyak 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali telah menerapkan penegakkan dan pemajuan HAM. Jumlah kasus pengaduan HAM yang telah tertangani 9 kasus dan telah terselesaikan.

Dalam hal penengakan hukum keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Bali telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Hingga November 2022 sebanyak 466 tindakan, sedangkan Projustisia sebanyak 3 kasus.

Kemudian dalam bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Bali telah melaksanakan Rehabilitasi Medis sebanyak 50 orang. Rehabilitasi Sosial 200 orang. Pascarehabilitasi 20 orang, dan telah berkoordinasi dengan Lembaga terkait, terdiri dari BNNP, BNNK, IKAI, Kementerian Agama Provinsi Bali, dan Yayasan Bali Samsara.

Adapun rekapitulasi Asimilasi, PB, CB, CMB yang telah dilaksanakan sampai dengan Desember tahun 2022 antara lain, Asimilasi Narapidana 272 orang; Asimilasi Anak 3 orang; PB Narapidana 209 orang; CB Narapidana 244 orang, PB Anak 4 orang, CB Anak 4 orang, Bebas Murni Narapidana: 39 orang, dan Bebas Murni Anak 1 orang.

Sedangkan rekapitulasi Remisi yang telah terealisasi hingga Desember 2022 yaitu Remisi Khusus Imlek 1 orang, Remisi Khusus Nyepi 794 orang, Remisi Khusus Idul Fitri 899 orang, Remisi Khusus Waisak 26 orang, Remisi Anak Nasional 6 orang, Remisi Umum 1.909 orang, Remisi Sakit Berkepanjangan 4 orang, dan usulan Remisi Khusus Natal 221 orang.  (pp03)

Pos terkait