Atasi Masalah Sampah di TPS Suwung, Mahendra Jaya Ajukan Penanganan dengan Sistem Insinerator

masalah sampah
Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya saat mengikuti Rapat Pengelolaan Sampah di TPA Suwung yang di Jaya Sabha. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Salah satu masalah yang hingga saat ini menjadi perhatian Pemprov Bali adapah terkait masalah sampah. Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya saat mengikuti Rapat Pengelolaan Sampah di TPA Suwung yang di Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, meskipun sudah ada Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta telah dibangunnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST),  hingga saat ini penanganan sampah belum maksimal sehingga perlu ada cara lain untuk mengatasi permasalahan sampah ini.

Bacaan Lainnya

TPA Suwung selalu menjadi perhatian di setiap perhelatan event internasional di Bali. Namun hingga saat ini belum juga terselesaikan. Untuk itu, Mahendra Jaya menawarkan penanganan sampah di TPS Suwung dilakukan dengan sistem insinerator.

“Kita sudah mengajukan untuk menggunakan insinerator, jika itu disetujui maka akan kita gunakan di TPA Suwung,” jelas Mahendra Jaya.

Lebih lanjut disampaikan Mahendra Jaya, mulai 14 Februari 2024 Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan wisatawan asing yang datang ke Bali. Dana yang diperoleh dari pungutan tersebut akan digunakan untuk penanganan sampah.

Ia berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat memberikan support dan membantu Bali agar bisa menggunakan insinerator dalam penanganan sampah di Bali.

“Saya berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa mensupport kami di Bali untuk dapat menggunakan insinerator. Sekarang teknologi sudah bagus, teknologinya sudah sesuai standar yang ditetapkan,” ucapnya. (pp03)

Pos terkait