Ratusan Produk Kadaluarsa Bernilai Ratusan Juta Rupiah Ditemukan Beredar Bebas di Labuan Bajo

Loka POM Mabar bersama Satpol PP dan aparat Kepolisian tengah melakukan operasi Opson di sebuah Gudang Penyimpanan milik sebuah minimarket di Labuan Bajo. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), berhasil mengamankan ratusan produk pangan kadaluarsa dan tanpa izin edar yang bernilai ratusan juta rupiah di wilayah Labuan Bajo dalam Operasi Opson X.

Operasi Opson atau Operasi Global di bawah koordinasi International Criminal Police Organization (ICPO)-Interpol bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberantas jaringan kejahatan terorganisir di balik perdagangan pangan segar dan pangan olahan ilegal, atau tidak memenuhi persyaratan.

Kepala Loka POM Kabupaten Manggari Barat AR Nurdyn STP menjelaskan, dalam Operasi Opson X di Manggarai Barat yang dilaksanakan selama dua hari sejak Kamis (25/3/2021) sampai Jumat (26/3/2021) berhasil mengamankan ratusan produk pangan kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar yang bernilai ratusan juta rupiah.

“Operasi Opson di Manggarai Barat, sudah dua hari kami laksanakan, dan dari beberapa lokasi yang kami datangi ternyata banyak produk pangan yang sudah kadaluarsa dan tidak ada izin edarnya yang jika di total bernilai ratusan juta rupiah,” ungkap Nurdyn.

Barang – barang yang ditemukan tersebut didapati di tiga lokasi, yaitu dua lokasi distribusi dan satu lokasi produksi yang berada di dalam Kota Labuan Bajo.

Lebih jauh, Nurdyn merincikan dari operasi timnya  banyak menemukan produk pangan atau jenis makanan yang berasal dari olahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Manggarai Barat yang sudah lama beredar di masyarakat yang secara kualitas dan legalitasnya tidak memenuhi standar.

“Jadi dalam operasi ini, kami banyak menemukan makanan yang berasal dari olahan UMKM masyarakat lokal yang tidak memenuhi kualitas dan legalitas yang ada. Selama ini barang-barang ini sudah banyak beredar di masyarakat umum,” ujar Nurdyn.

Atas dasar temuan barang tersebut, Nurdyn dan timnya melakukan penindakan dengan membawa barang- barang terebut ke kantor Loka POM Manggarai Barat. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan kepada pemilik produk tersebut, agar memenuhi standar dan layak untuk didistribusi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Loka POM Manggarai Barat, melakukan Operasi bersama Polres Mabar, Satpol PP, Dinas Perindagkop, Bea Cukai dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Mabar. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.