Rakor DPRD dengan Satgas, Sekda Minta Dewan Buktikan Isu Jenazah Dicovidkan

Suasana Rakor DPRD Klungkung dengan Satgas Covid-19, Rabu (18/8). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Rapat koordinasi antara Satgas Covid-19 Klungkung bersama DPRD Klungkung berlangsung sedikit panas, Rabu (18/8). Silang pendapat terjadi antara kedua belah pihak yang berkoordinasi.

Adapun yang menjadi sumber pemicunya adalah soal adanya informasi dari warga Kecamatan Nusa Penida, bahwa disebutkan ada jenazah dengan riwayat meninggal mendadak, sengaja dicovidkan. Tudingan ini sontak membuat situasi rakor yang biasanya adem langsung panas.

Tidak terima adanya isu itu berkembang, Satgas justru meminta lembaga dewan membuka identitas jenazah itu, agar informasi ini tidak menjadi bias, bahkan berpotensi menjadi fitnah bagi jajaran Satgas Covid yang langsung turun ke lapangan.

Rakor dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru di Ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung. Salah satu anggota DPRD Klungkung Wayan Misna, awalnya mempertanyakan, seperti apa SOP penanganan jenazah bila sudah dipastikan positif Covid-19. Menurutnya, ini harus diperjelas saat proses pemulasaraan hingga pemakamannya. Termasuk siapa yang melakukan dan berapa personel dilibatkan.

Menurutnya SOP ini harus jelas, mana proses jenazah dengan riwayat Covid-19 dan jenazah non Covid-19. Sehingga, tidak ada penilaian masyarakat bahwa jenazah sengaja “dicovidkan”.

Dirinya menuding persoalan itu dari proses kejadian baru-baru ini di Nusa Penida, ada jenazah yang lama tak tertangani, hingga membuat masyarakat memanas. Kemudian prosesnya akhirnya diselesaikan dengan standar penanganan jenazah pasien Covid-19 oleh Tim Pemakaman Jenazah dari petugas BPBD Klungkung.

“Penanganan SOP jenazah positif Covid-19 harus jelas. Agar tidak ada kesan, jenazah dicovidkan,” kata Misna.

Statemen anggota DPRD Misna ini mendapat tanggapan keras dari Sekretaris Satgas Covid-19 Klungkung yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Gede Putu Winastra. Ia mengaku harus meluruskan informasi ini agar tidak menjadi bias. Winastra meminta Misna menunjukkan identitas jenazah yang diduga dicovidkan, baik nama, NIK dan dimana ia sempat dirawat. Agar Satgas dapat mengecek lebih lanjut kebenarannya. Ia tak ingin informasi seperti ini terus berkembang di tengah masyarakat dan memberikan preseden buruk bagi Satgas yang sudah bekerja susah payah melakukan penanganan.

“Satgas bekerja dengan protap yang jelas. Kami tidak bikin aturan sendiri. Semua ada dasar regulasinya. Jangan sampai ada kesan mengcovidkan seperti itu. Kalau ada datanya, kami akan telusuri. Apalagi kami mendapatkan pendampingan dari TNI-Polri,” ujar Putu Gede Winastra menanggapi pernyataan Misna.

Sementara itu dr Sentanu salah satu Kabid pada Dinas Kesehatan Klungkung menambahkan, ada dua hal yang harus dimengerti bersama. Ada konfirm, karena sudah ada tes dan sudah dinyatakan positif. Kedua, ada probable, keadaan dimana sudah tidak mungkinkan dilakukan tes.

“Kalau proses pemakaman mungkin itu tugas BPBD. Sedangkan untuk pemulasaraan tugas RSUD. Dalam situasi seperti ini, maka pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan standar konfirm. Sehingga terkesan atau dipersepsikan positif Covid-19,” pungkas dr Sentanu lebih detil. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.