Pompa Dinamo Meledak, Tiga ABK KM Bina Sejati Kritis, Lima Luka-luka

korban dinamo
Salah satu korban mendapat perawatan di RS Bali Mandara. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kecelakaan kerja terjadi di kapal ikan KM Bina Sejati di Dermaga Barat bagian Selatan Pelabuhan Benoa, Selasa (25/7) pukul 09.30 Wita. Pompa dinamo untuk menyedot bahan bakar jenis solar meledak yang mengakibatkan tiga orang awak kapal mengalami luka bakar pada sekujur tubuh mencapai 70 persen.

Kondisi ketiga korban sangat kritis dan saat ini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bali Mandara.
Menurut keterangan saksi sekaligus Nakhoda Kapal, Saring, kapal milik PT AKFI/TKF itu berlabuh di dermaga barat bagian Selatan sejak Sabtu (22/7) pukul 10.00 Wita setelah selesai melaksanakan Doking di pengedokan Minaruci Pelabuhan Benoa. Saat itu sedang ada perbaikan radio oleh mekanik perusahan bersama nahkoda. Selain itu, juga ada montir perusahaan yang sedang bekerja mencuci mesin kapal.

Bacaan Lainnya

“Pada saat itu, mekanik hendak mengambil solar dalam Palka kapal  menggunakan pompa dinamo dengan menyambung listrik di kapal yang sedang berlabuh di sebelahnya. Tetapi belum sampai solar yang ada di dalam palka kapal tersebut dinaikan tiba – tiba terjadi ledakan dari pompa dinamo yang digunakan untuk menyedot solar tersebut,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut  tiga orang korban mengalami luka bakar pada tubuhnya dan langsung dilarikan ke RS Bali Mandara guna mendapatkan penanganan medis. Ketiga korban itu adalah KKM, Riki (23), Wakil KKM Nandar (31) dan Hariyono (57).
Sementara informasi lainnya yang berhasil dihimpun mengatakan, saat kejadian petugas sedang memindahkan bahan bakar jenis solar dari tangki kapal ke drum penampungan menggunakan selang vaccum. Namun tiba – tiba terjadi ledakan.

“Menurut keterangan dari salah seorang korhan, bahwa total korban berjumlah delapan orang dengan rincian, dua orang dalam kondisi kritis, tiga orang luka berat, dua orang luka sedang dan satu orang luka ringan. Dua korban dengan kondisi kritis rencana akan dirujuk ke RSUP karena memerlukan perawatan intensif dan burn unit RSUP Prof Ngoerah. Tetapi terkendala penanggung jawab pasien dan pasien tidak memiliki jaminan asuransi termasuk tidak memiliki BPJS Tenaga Kerja,” tutur seorang petugas.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (007)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.