Polres Manggarai Bekuk Pelaku Pengancaman Pengguna Jalan Ruteng – Reo

sncsm warga
Pelaku pengancaman terhadap pelintas jalan Ruteng-Reo. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Polres Manggarai amankan pelaku pengancaman dengan senjata tajam terhadap pelintas jalan Ruteng-Reo. Peristiwa pengancaman  tersebut  terjadi di jalan Reo-Ruteng tepatnya di kampung Resem, kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 00.00 Wita.

Menurut informasi dari Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Made Budiarsa, korban terdiri dari 4  orang yang merupakan pegawai di ruang lingkup Pemkab Manggarai. Keempat orang tersebut yakni Nobertus Caling Spd (57), Yudi Caling (24) dan Sebastianus Da SSTP (29). Ketiganya beralamat di Waso, Kelurahan Waso, Langke Rembong, Manggarai. Sedangkan korban lainnya, Marianus Bahagia  Nadas (34 tahun) beralamat di Perumnas, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan langke Rembong, Manggarai.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, terduga pelaku ada dua orang yakni HJS (22) dan ASS (22). Keduanya beralamat di Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong Manggarai.

Menurut Ipda Made Budiarsa, kejadian berawal ketika korban kembali dari kegiatan reses Partai Golkar di Desa Kentol, Kecamatan Cibal.  Kendaraan yang sedang melaju berusaha dihentikan oleh beberapa orang dengan menggunakan parang.

Para pelaku pun mengarahkan parang kepada korban yang masih berada di dalam kendaraan dinas yang  melaju dengan dengan kecepatan rendah. Pelapor mendengar pelaku mengeluarkan kata-kata “ho’o Taung Meu” (ini termasuk kalian).

Merasa takut, korban langsung  melajukan kendaraannya untuk menghindari pelaku. Kemudian para pelaku mengejar  dengan menggunakan sepeda motor sambil meneriakkan kata “pencuri”. Atas kejadian tersebut korban dan pelapor datang ke kantor SPKT Polres untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, unit Jatanras dan personel piket menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.