Polisi Bongkar Gudang Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Sumut

gas 333333333
Polisi menggerebek gudang elpiji oplosan di kawasan Selambo, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. (ist)

MEDAN | patrolipost.com – Polisi menggerebek satu gudang yang dijadikan sebagai lokasi pengoplos gas elpiji di kawasan Selambo, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari penggerebekan itu, ratusan tabung gas elpiji berbagai ukuran serta 8 orang pekerja diamankan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Kamis (30/11/2023) mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh petugas dari Sub Direktorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada Selasa, (28/11/2023).

“Iya benar, kita melakukan penindakan terhadap satu lokasi yang dijadikan tempat mengoplos gas elpiji dari tabung elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non-subsidi. Lokasinya di Selambo Ujung, Percut Seituan,” kata Hadi

Adapun 8 orang yang diamankan dalam penggerebekan itu adalah berinisial S (33) RM (30), ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RIH (21) dan WA (40).

”Dua orang sebagai tersangka. Yakni S selalu penanggungjawab di lokasi tersebut dan RM sebagai kordinator pekerja,” jelasnya. Selain delapan orang yang diamankan, kata Hadi petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak 198 dalam keadaan terisi, tabung gas elpiji ukuran 5,5 Kg sebanyak 20 dalam keadaan kosong. Tabung gas elpiji ukuran 12 Kg sebanyak 109 dalam keadaan terisi, 29 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji ukuran 50 Kg sebanyak 24 dalam keadaan terisi, 4 unit mobil Pickap dan sejumlah barang bukti lainnya.

”Saat ini penanganan kasus ini sedang berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut. Seluruh tersangka dan barang bukti juga sudah diboyong ke Mapolda Sumut,” tutupnya. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.