Polda Riau dan BKSDA Riau Amankan Satwa Liar yang Diduga Akan Diperjualbelikan

Jumpa pers Polda Riau bersama BKSDA Riau terkait hasil tangkapan hewan yang diduga akan diperjualbelikan. (Ist)

 

Bacaan Lainnya

RIAU |patrolipost.com – Terkait hasil kegiatan operasi satwa liar yang dilakukan oleh Direktorat Krimsus Polda Riau, Sabtu (14/12/2019) berhasil mengamankan seorang bernama Yatno (43 th), pekerjaan swasta. Lelaki yang beralamat di Jl. Sukoharjo No. E5 RT 06 RW 04 Kel. Sukamulya Kec. Sail. Berbarengan dengan ditangkapnya Yatno, petugas berhasil menyita barang bukti satwa liar berupa yang diduga akan diperjual belikan yaitu berupa,
1. Anak Singa (Panthera leo melanochaita), 4 Jantan – Sehat APPENDIX II – CITES.
2. Anak Leopard (Panthera sp) 1 Jantan – Sehat APPENDIX I – CITES.
3. Kura-kura Indian Star 58 – Sehat APPENDIX I – CITES.

Dari sisi lain hasil penyelamatan Tim Animal Rescue Balai Besar KSDA Riau juga berhasil menyelamatkan,
1. Orang Utan (Pongo apelii) 2 Jantan,1 Betina – Sehat – UU No. 5 Tahun 1990.

Kepala BKSDA Riau, Suharyono pada kesempatan ini menjelaskan kronologis temuan Orangutan tersebut dengan mengatakan, pada hari Sabtu, 14 Desember 2019 sekitar pukul 17.30 WIB, Sumodung (Polhut Balai Besar KSDA Riau) mendapat laporan dari masyarakat an. Santoso yang menyampaikan bahwa telah menemukan Orangutan di Jembatan 2 Sungai Sibam Kota Pekanbaru, dan selanjutnya Balai Besar KSDA Riau menurunkan tim ke lokasi (Jembatan 2 Sungai Sibam) menuju rumah Sdr. Wan Brata.

“Sekitar pukul 19.00 WIB Tim berhasil memperoleh Orangutan sebanyak 3 (tiga) ekor tersebut dari Sdr. Wan Brata,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan dari pelapor Sdr. Santoso, diperoleh kronologis penemuan Orangutan sebagai berikut, seorang pemulung menemukan kardus yang bertuliskan IPAN PEKANBARU di lokasi jembatan Sungai Sibam, yang setelah dicek ternyata berisi 3 (tiga) ekor Orangutan. Pemulung tersebut langsung menghubungi Pak Santoso (anggota Polri berpangkat Aiptu, bertugas di Pelabuhan Sungai Duku), yang selanjutnya memerintahkan Wan Brata agar mengamankan Orangutan tersebut dari pemulung.

Sebelum kardus diketemukan oleh pemulung, terlihat oleh warga ada mobil (belum diketahui jenis dan nomor kendaraan) yang berhenti dekat jembatan Sungai Sibam dan menurunkan kardus tersebut. Warga yg melihatnya berteriak kepada orang yang menurunkan kardus tersebut, namun orang tersebut bergegas masuk mobil dan kembali melaju serta meninggalkan kardusnya.

“Saat ini ketiga anakan Orangutan tersebut, dirawat di Klinik Transit Balai Besar KSDA Riau, selanjutnya akan dititipkan di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Batu Embelin Sumatera Utara,” jelas Suharyono.

Kepala Balai Besar KSDA Riau menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau dan Jajaran DIrektorat Reskrimsus serta semua pihak yang telah membantu penggagalan penyelundupan satwa liar yang dilindungi, dan mengharapkan untuk ke depannya kesadaran masyarakat akan perlindungan satwa liar dilindungi semakin meningkat. Kepada masyarakat yang akan melakukan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor kepada Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981. (*/473)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.