Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Mabar 16 Desember

Suasana rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat di tingkat Kecamatan Komodo, Senin (14/12/2020).

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mabar, di tingkat Kabupaten akan digelar Rabu (16/12/2020). Meskipun rekapitulasi di 12 kecamatan telah selesai, namun KPU Mabar belum bisa melangkah ke pleno tingkat kabupaten dikarenakan hingga saat ini KPU Mabar masih menyelesaikan proses perbaikan data hasil suara tiap kecamatan ke dalam sistem Sirekap.

“Jadi karena Sirekap web kita anggap sudah selesai apalagi kemarin rekapitulasi tingkat Kecamatan Komodo yang kita bayangkan bisa sampai hari ini dan besok. bisa lebih cepat dan sudah kita terima hasilnya. Sehingga kita memutuskan tanggal 16 (Desember 2020) rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Mabar, Krispianus Bheda Somerpes, di Kantor KPU Mabar, Selasa (15/12/2020).

Bacaan Lainnya

Lanjut Kris, terdapat beberapa kecamatan yang tengah memperbaiki data hasil rekapan suara tingkat kecamatan ke dalam sistem Sirekap Web dikarenakan sulitnya akses jaringan di daerah tersebut.

“Tinggal ada beberapa kecamatan yang sementara ini sedang mengoreksi itu di Sirekap Web. Lembor Selatan, Welak dan Ndoso, kecamatan – kecamatan dimana yang jaringan internetnya itu agak bermasalah,” jelasnya.

Rapat Pleno nantinya menurut Kris akan berfokus pada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Sistem Sirekap pun dinilai sangat mempermudah sistem perhitungan perolehan suara.

Dijelaskannya, KPU Mabar sudah mendapatkan hasil sementara dari rekapitulasi tingkat kecamatan yang kemudian apakah dalam rekapitulasi tingkat kabupaten itu ada atau tidak-nya perubahan lebih kepada soal data pemilih, apakah data pemilih sesuai dengan surat suara yang diterima, apakah ada catatan – catatan yang selama ini berlangsung di rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Nah yang tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, biasanya dibawa ke tingkat kabupaten. Tugas kabupaten menyelesaikan masalah itu, yang tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten itu maka satu – satunya solusi itu yakni melalui jalur hukum,” tutur Kris.

Sebelumnya pada pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mabar tingkat Kecamatan Komodo, Senin (14/12/2020), pasangan nomor urut 3 Edistasius Endi – Yulianus Weng unggul dengan jumlah perolehan suara 7.612 disusul pasangan nomor urut 2, Maria Geong – Silverius Sukur 7.248 suara. Tempat ketiga ditempati pasangan nomor urut 4, Adrianus Garu – Anggalinus Gapul dengan perolehan suara 5.879 dan tempat terakhir diisi oleh pasangan nomor urut 1, Ferdinandus Pantas – Andi Rizki Nur Cahya D dengan perolehan 5.291 suara. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.