Pernyataan Warek III Undiksha Dikecam, Aktivis Mahasiswa Desak Wayan Suastra Mundur

rektor undiksa
Rektor Undiksha Singaraja, I Nyoman Jampel. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pernyataan Wakil Rektor (Warek) III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja I Wayan Suastra yang melarang mahasiswanya mengikuti kegiatan dan bergabung dengan organisasi di luar kampus menuai kecaman. Video berdurasi  46 detik di kanal Youtube BEM REMA Undiksha tersebut berisi potongan pidato Wayan Suastra memberikan materi di hadapan mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.

Kontan saja pernyataan itu memantik kegaduhan dan menuding Undiksha otoriter dan anti demokrasi bahkan dianggap mengangkangi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa yang menggantikan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi nomor 26 terbit tahun 2002.

Dalam potongan video tersebut Wayan Suastra membatasi ruang gerak mahasiswa untuk mengaktualisasikan diri dalam kehidupan ekstra kampus.

”Saya mohon adik-adik (mahasiswa) nanti aktif masuk ke organisasi kemahasiswaan, jangan di luar Undiksha. Karena banyak sekali organisasi-organisasi luar yang mengiming-imingi adik-adik supaya masuk sana. Itu hati-hati. Karena banyak yang menjerumuskan adik-adik ke hal-hal yang kurang baik,” kata Wayan Suastra dalam video tersebut.

Tak hanya itu, ia menyarankan agar mahasiswa mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan Undiksha.

”Ikutilah kegiatan (organisasi) di Undiksha, ada BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), BEM Fakultas, dan ada 33 UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa),” ujarnya.

Sejumlah aktivis mahasiswa ekstra kampus ramai-ramai mengecam pernyataan Warek III Wayan Suastra yang disebut anti demokrasi. Aktivis KMHDI bahkan mendesak agar Suastra mundur dari jabatannya sebagai Warek III Undiksha.

Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita menyebut pernyataan itu mendiskreditkan organisasi eksternal kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha. Pernyataan itu juga dianggap mengintervensi mahasiswa dalam kebebasan berorganisasi.

”Kami meminta Wakil Rektor III, Wayan Suastra dan Undiksha segera meminta maaf dan klarifikasi pernyataan tersebut di depan publik, karena telah memberikan pandangan negatif organisasi eksternal kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha 2022,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Arya Gangga yang saat ini menjabat sebagai Ketua Biro Kaderisasi PD KMHDI Bali 2021-2023.Ia mengecam pernyataan itu dan meminta yang bersangkutan mundur sebagai Warek III Undiksha.

“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra Selaku WR III Undiksha atas pernyataannya tersebut. Saya minta untuk mundur sebagai Wakil Rektor III karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” kecam Arya Gangga.

Arya juga menyebut Suastra ahistoris termasuk tidak membaca peraturan perundang-undangan sehingga pernyataannya keluar dari konteks sebagai akademisi. ”Saya rasa rugi bapak bergelar tinggi kalau prilaku, perbuatan dan perkataan tidak mencerminkan diri sebagai seorang akademisi,” tandas Arya.

Pernyataan yang sama disampaikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng, Ikrima Maulida. Ia menyayangkan Suastra melontarkan pernyataan seperti itu dan dianggap tidak memiliki referensi yang kuat dengan berargumen tidak berdasar. Bahkan parahnya akan memberikan kesan buruk terhadap organisasi eksternal kampus.

“Seharusnya Warek III mendukung dan memberikan semangat kepada mahasiswa agar juga bergabung ke organisasi eksternal kampus. Terbukti dalam sejarah organisasi mahasiswa Ektra Kampus dalam sejarah perjuangan mahasiswa Indonesia memiliki posisi yang strategis dan  telah banyak melahirkan pemimpin bangsa,” ujar Ikrima Maulida.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah. Pernyataan Wakil Rektor Undiksha tersebut dianggap dapat merugikan organisasi mahasiswa eksternal kampus.

”Kami menyayangkan narasi yang dibangun untuk mahasiswa baru dan itu tentu mendiskreditkan organisasi ekstra kampus,” ujarnya.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Rektor Undiksha I Nyoman Jampel justru membantah pernyataan Warek III Wayan Suastra. Bahkan Jampel meluruskan dengan menyebut mahasiswa diminta lebih selektif dalam memilih organisasi khususnya di luar kampus. Jampel berdalih, jika mahasiswa tidak selektif dikhawatirkan bisa masuk organisasi di luar kampus yang intoleran serta memecah belah bangsa dan negara.

“Kami tidak ada melarang. Justru melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) selama dua semester mahasiswa kita berkegiatan di luar kampus. Yang diminta mahasiswa lebih selektif memilih organisasi di luar kampus, beliau (Suastra) takut mahasiswa atau anak didiknya nanti masuk organisasi yang  intoleran,” pungkas Jampel. (625)

Pos terkait