Pernikahan Sejenis, Soal Jenis Kelamin Mempelai Pria, Kadisdukcapil: Data di KTP Palsu

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Soppeng, Ilham
Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Kabupaten Soppeng diduga terjadi pemalsuan jenis kelamin mempelai pria di KTP. (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham membantah telah mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada mempelai pria berinisial MTR (24). MTR belakangan diketahui warga adalah seorang wanita.

“Kami tidak pernah menerbitkan KTP kepada MTR, dan kalau dia pegang KTP berjenis kelamin laki-laki berarti itu adalah palsu. Sebab, kami tak pernah mengeluarkan hal itu,” ujar Ilham, Selasa (16/6/2020).

Meski demikian, pihaknya mengakui MTR pernah mengajukan permohonan penerbitan akta kelahiran. Namun, hal tersebut tidak terlaksana dikarenakan MTR tak memenuhi persyaratan.

“MTR pernah datang ke kantor ditemani oleh saudaranya untuk mengurus akta kelahiran, tapi itu pun tak keluar. Sebab MTR tak membawa kartu keluarga sebagai syarat rekomendasi penerbitan akta kelahiran,” ujarnya.

Pernikahan sejenis antara MT dan MTR di Desa Baringeng, Kecamatan Ririlau, Kabupaten Soppeng, Selasa (9/6/2020) terungkap setelah tamu undangan curiga akan perawakan mempelai pria yang mirip wanita. Lantaran menjadi buah bibir, komunikasi antara kepala desa pun berjalan dan mengungkap fakta yang mencengangkan di mana MTR adalah seorang wanita alias mempelai pria palsu.

Melihat hal itu, warga kemudian mencari asal usul sang mempelai laki-laki.

“Banyak warga yang melapor akan kecurigaan mempelai pria akhirnya saya berkoordinasi dengan kepala desa di mana mempelai pria berasal. Ternyata dari data yang ada dia ternyata perempuan bukan laki laki,” ujar Kepala Desa Baringeng kata Andi Aris, melalui pesan elektroniknya. (305/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.