Permudah Warga di Tengah Pandemi,  Disdukcapil Denpasar Jalin Kerjasama dengan Grab

Kegiatan Disdukcapil Denpasar kerjasama dengan Layanan Grab.

DENPASAR | patrolipost.com – Pelayanan publik Pemerintah Kota Denpasar khususnya dalam pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melakukan kerjasama dengan transportrasi daring (dalam jaringan). Sebelumnya kerjasama ini mempermudah warga dalam pengambilan dan pengantaran berkas kerjasama dengan Gojek, kini ditambah lagi dengan pelayanan jasa antar ambil dari Grab.

Langkah ini tidak terlepas dari adaptasi  kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19, dengan penerapan Protokol Kesehatan yang terus gencar dilakukan untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Untuk yang pertama kali, telah kami lakukan kerjasama dengan Gojek dan kali ini kembali kami melakukan kerjasama dengan pihak Grab untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Disdukcapil Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat memimpin rapat kerjasama dengan pihak Grab, Kamis (17/12/2020).

Lebih lanjut, Dewa Juli mengungkapkan bahwa pelayanan antar-ambil melalui Gojek telah dilaksanakan pada bulan September lalu dan terus dilakukan evaluasi peningkatan pelayanan. Selanjutnya, pada  tanggal 30 Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan launching kerjasama Grab. Sehingga diharapkan pada Januari 2021 mendatang, pelayanan ini telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam antar-ambil berkas di Disdukcapil.

“Kami berharap  kedua layanan ini memberikan manfaat kepada warga yang tidak harus datang ke kantor Disdukcapil, tinggal menunggu di rumah dengan memanfaatkan aplikasi ini,” terangnya.

Kemudian, Dewa Juli juga menjelaskan bahwa layanan yang diberikan Grab hampir serupa dengan layanan Gojek. Dengan adanya kedua layanan transportrasi online ini, dapat melengkapi layanan yang bisa dipilih masyarakat. Sebelumnya, melalui layanan Si Taring (Sistem Pendaftaran Daring), Disdukcapil juga menawarkan pengambilan berkas bisa dicetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Namun saat ini, mencetak berkas adminduk di Disdukcapil bisa dibantu melalui layanan Gojek maupun Grab.

“Masyarakat yang melaksanakan pengurusan dokumen adminduk melalui layanan Si Taring akan mendapatkan notifikasi disertai dengan link untuk pengambilan berkas. Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan,” jelas Dewa Juli.

Selain itu, kedua pelayanan transportrasi online ini telah dipersiapkan loket khusus. Dari empat loket yang disediakan Disdukcapil, disiapkan dua loket khusus bagi layanan GoSend dari Gojek dan Grab. Maka,  masing-masing mitra driver akan mengantarkan dokumen dari titik penjemputan di rumah warga ke Kantor Disdukcapil untuk diproses. Jika dokumen kependudukan telah selesai diproses, Disdukcapil akan mengirim dokumen tersebut ke warga melalui layanan GoSend maupun dari Grab.

Tak hanya itu, Dewa Juli juga mengungkapkan bahwa keamanan dan kerahasiaan dokumen tetap terjaga. Selain loket khusus, juga disiapkan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen senantiasa terjaga.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, serta kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kedua layanan ini dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan. Serta kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran virus Covid-19,” tandas Dewa Juli. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.