Peringati Hantaru 2020, Jokowi Serahkan 1 Juta Sertifikat Tanah

Gubernur Koster berbincang dengan penerima sertifikat dari Presiden Jokowi.

DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilaksanakan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/11/2020). Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020.

Pada kegiatan ini, Presiden Jokowi secara virtual menyerahkan satu juta sertifikat kepada masyarakat yang tersebar di 31 provinsi. Penyerahan sejuta sertifikat PTSL dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Khusus untuk Provinsi Bali, prosesi penerimaan sertifikat PTSL secara virtual dari Presiden Jokowi dipusatkan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Tentunya dengan mengikuti Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Kegiatan ini dihadiri undangan terbatas yang merupakan perwakilan penerima dari sembilan kabupaten/kota.

Presiden Jokowi dalam arahannya menyebutkan bahwa sejuta sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan jumlah yang sangat besar. Karena sebelum program ini berjalan, BPN hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat setiap tahun.

“Itu terjadi hingga tahun 2015, hanya mampu merampungkan 500 ribu sertifikat setiap tahun,” ujarnya.

Sementara data menunjukkan, pada tahun 2015 masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. Tanpa sebuah terobosan, pihaknya mengalkulasi penyertifikatan tanah masyarakat baru akan rampung dalam jangka waktu 160 tahun. Mencermati hal tersebut, pihaknya lantas menjadikan penyertifikatan tanah rakyat sebagai program prioritas.

“Makanya saya target dan dengan kerja keras seluruh jajaran BPN hingga kabupaten/kota terbukti kita bisa,” imbuhnya.

Lebih jauh, Jokowi menguraikan bahwa pada tahun 2017, pemerintah menargetkan penyertifikatan sebanyak 5,4 juta bidang tanah, berikutnya pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebanyak 9,3 juta dan 11,2 juta bidang tanah. Sedangkan di tahun 2020, karena terkendala pandemi Covid-19, pemerintah memasang target sebanyak 6,5 juta sertifikat.

Presiden Jokowi berkeyakinan, dengan dukungan dan kerja keras seluruh komponen, maka target penyertifikatan tanah di tahun 2020 akan bisa tercapai. Melalui berbagai upaya yang terus dilakukan, pihaknya menargetkan seluruh bidang tanah telah bersetifikat pada tahun 2025 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengapresiasi jajaran BPN karena target yang diberikan dapat terelalisasi.

Jokowi juga menyampaikan alasan begitu getol dengan program penyertifikatan tanah rakyat. Hal tersebut, dilatarbelakangi oleh keluhan yang kerap didengar dari masyarakat terkait masih banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat. Sehingga memicu timbulnya sengketa dan konflik di masyarakat.

“Saya tanya, kenapa ndak diurus? Alasannya karena ngurusnya susah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Jokowi berharap dengan melalui program PTSL tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang rumitnya mengurus sertifikat tanah.

Tidak hanya itu, Jokowi kembali berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat, agar bukti kepemilikan tanah itu disimpan dan dimanfaatkan dengan baik serta mengingatkan bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting.

“Sampai di rumah, difotocopi dan aslinya disimpan dengan baik,” pesan Jokowi.

Menurutnya, sebagai bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dokumen ini dapat mencegah terjadinya konflik dan sengketa tanah. Lebih dari itu, sertifikat tanah juga punya nilai ekonomis karena bisa diagunkan di bank. Hanya saja, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli mobil, motor atau ganti hand phone.

“Gunakan untuk hal-hal yang produktif seperti tambahan modal usaha,” pintanya.

Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menjelaskan bahwa PTSL merupakan salah satu program untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Ke depan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan secara online untuk menutup ruang gerak mafia tanah.

Penyerahan sertifikat PTSL di Gedung Wiswa Sabha dihadiri pula oleh Kapolda Bali Irjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose, MM dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Rudi Rubijaya SP MSc.

Setelah acara penyerahan sertifikat, Gubernur Wayan Koster berbincang hangat dengan sejumlah penerima sertifikat. Terutama Gubernur Koster berpesan, agar sertifikat tanah yang diterima disimpan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sementara itu, dalam program PTSL 2020, BPN Bali menargetkan sebanyak 24.422 bidang tanah masyarakat. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.