Perang Tarif ke Pulau Menjangan, Pelaku Usaha Transportasi Mengeluh

Salah satu pelabuhan menuju Pulau Menjangan.

SINGARAJA | patrolipost.com – Akibat persaingan tidak sehat sejumlah pelaku usaha transportasi ke Pulau Menjangan mengeluh. Mereka khawatir usahanya terancam gulung tikar akibat tidak adanya standar tarif  untuk trip ke Pulau Menjangan.

Tak hanya itu, adanya monopoli tiket masuk oleh Taman Nasional Bali Barat  (TNBB) ke Pulau Menjangan memicu soal lain yang membuat Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi turun ke lokasi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Kelompok Nelayan Banyumandi, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Ketut Sweden mengeluhkan kondisi  tidak sehat persaingan usaha dipicu oleh adanya ketidak konsistenan pengaturan oleh pihak TNBB. Selama ini TNBB menunjuk beberapa pelabuhan resmi untuk tempat penyeberangan bagi wisatawan yang hendak mengeksplorasi keindahan kawasan Pulau Menjangan.

Bahkan di pelabuhan tersebut diatur penjualan tiket resmi dengan tarif resmi. Termasuk ongkos trip paket dengan kegiatan diving dan lainnya sebesar Rp 750 ribu.

“Selain Pelabuhan di Teluk Menjangan yang kami kelola (Kelompok Nelayan Banyumandi), Pelabuhan Labuan Lalang, Sumberklampok, pelabuhan yang dikelola Pokmasta Teluk Terima Sumberkima, merupakan pelabuhan yang ditetapkan TNBB untuk tempat penyeberangan wisatawan ke Pulau Menjangan dengan harga tiket masuk Rp 200 ribu,” kata Sweden.

Menurut Sweden, jika ditotal paket perjalanan ke Pulau Menjangan dengan kegiatan penyelaman dikenakan tarif Rp 750 ribu. Itu tarif yang berlaku selama ini. Hanya saja belakangan ada pihak lain yang memberlakukan tarif jauh di bawah harga tersebut kepada wisatawan. Tarifnya di kisaran Rp 300 ribu dengan trip yang sama dan bukan dari pelabuhan resmi.

“Wisatawan ditarik ongkos lebih murah jika naik dari kawasan Pemuteran dengan selisih harga cukup jauh, namun jarak waktu tempuh nyaris sama sekitar 30 menit. Termasuk boat yang digunakan dengan dua mesin,” ujarnya.

Jika ini dibiarkan, kata Ketua Pengusaha Kelompok Nelayan Banyumandi Made Lasma, pengusaha di pelabuhan resmi yang ditetapkan bisa gulung tikar. “Kami harap ini ditertibkan. Dan kami tawarkan solusi agar pembelian tiket tidak lagi dilakukan di pos pemberangkatan, namun di tempat tujuan yakni Pulau Menjangan,” ujar Lasma.

Menyikapi keluhan itu, Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi berharap para pihak  yang berkepentingan dengan objek wisata Pulau Menjangan duduk satu meja mencari solusi.

“Jangan sampai ada ketimpangan karena akan berdampak pada pariwisata Bali khususnya Buleleng. TNBB bersama pokmas yang ada bertemu agar ada singkronisasi dan bila perlu kami dari Dewan yang akan memfasilitasi,  jangan sampai ada masalah di lapangan,” katanya.

Selain itu, Kresna Budi menyorot retribusi nol ke kas daerah dari tarif angkutan yang ditetapkan TNBB sebesar Rp 200 ribu per orang. Menurut Kresna Budi, setidaknya TNBB membantu peningkatan PAD dari sektor pariwisata yang di kelola TNBB.

“Paling tidak ada kontribusi ke daerah untuk meningkatkan taraf hidup  para nelayan yang ada di sekitar kawasan yang dikelola TNBB,” ujarnya.

Tidak seperti saat ini, TNBB sepertinya hanya melakukan eksploitasi  untuk kepentingan daerah lain. Seharusnnya kata Kresna Budi, ada kontribusi yang dikembalikan ke daerah untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami dari Komisi II akan turun ke daerah ini dengan agenda melakukan mediasi antar masyarakat pengelola transportasi ke Pulau Menjangan dan soal retribusi dari tiket masuk oleh TNBB,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.