Residivis Lintas Kabupaten Diringkus Polsek Abiansemal

Tersangka diamankan di Mapolsek Abiansemal.

ABIANSEMAL | patrolipost.com – Tim Opsnal Polsek Abiansemal berhasil meringkus seorang pencuri lintas kabupaten,  I Nengah Dana Alias Ngilis (49). Pelaku sudah melakukan aksinya di Tabanan, Karangasem dan Badung.

Terakhir Ngilis beraksi di rumah milik I Gusti Nyoman Lana (64) di Banjar Lambing, Desa Mekarbhuana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (22/1) pukul 02.30 Wita. Beruntung aksi jahat pelaku dipergoki oleh anak korban,  I Gusti Ngurah Raditya Putra (19).

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Abiansemal dengan nomor laporan polisi; LP B/05/I/2020/Bali/Res Badung/Sek Abiansemal, tanggal 22 Januari 2020.

Kompol Ida Bagus Mertayasa mengatakan, pelaku I Nengah Dana merupakan residivis kasus pencurian pratima dan telah melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya di daerah Tabanan, Badung dan Karangasem. Dia kerap kali melukai, bahkan membunuh korban apabila aksinya diketahui atau dipergoki oleh korban. Setiap melakukan aksi jahatnya itu, pelaku selalu membawa pisau yang disimpan di pinggangnya.

“Pelaku ini dikenal sangat licin dan lihai. Tetapi berkat kesigapan anggota Reskrim Polsek Abiansemal yang dibantu oleh masyarakat berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari korban, anggota Opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin Panit Opsnal Iptu I Gusti Ngurah Subandi SH melakukan lidik di seputaran Jalan Raya Abiansemal terkait dengan adanya kasus membawa senjata tajam dan percobaan pencurian yang terjadi di rumah I Gusti Nyoman Lana. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku bernama I Nengah Dana alias Ngilis.

Selanjutnya pada hari Kamis (24/1), dilakukan penangkapan terhadap pelaku di dekat Alas Pala, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa benar pada tanggal 22 Januari 2020 pukul 02.30 Wita, pelaku hendak menjalankan aksinya di rumah milik I Gusti Nyoman Lana. Namun aksinya tersebut dipergoki oleh anak korban, sehingga pelaku lari dengan cara melompati pagar rumah. “Pelaku masuk dengan cara melompati pagar rumah korban,” jelasnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu buah pisau, satu buah tank, satu buah obeng, satu buah besi betel, satu buah batu dan dua buah senter. Polisi masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. “Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujar Mertayasa. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.