Perang Tanding antar-Suku di Adonora, 6 Orang Tewas

Salah satu korban tewas akibat 'perang tanding' antar-suku di Flotim./ist

KUPANG | patrolipost.com – Bentrok berdarah antar-suku pecah di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (5/3/2020) pagi. Perang tanding antar suku yang dipicu sengketa lahan ini menyebabkan 6 orang tewas.

“Bentrokan antar warga mengakibatkan enam orang tewas. Kondisi di lokasi sekarang sudah aman. Sementara ini mayat para korban sudah dievakuasi ke desa setempat,” ujar Kapolres Flores Timur AKBP Deny Abrahams.

Bacaan Lainnya

Menurut Deny, bentrokan itu terjadi akibat masalah lahan antara dua suku tersebut. Untuk identitas para korban, kata Deny, pihaknya belum mendata karena masih dilakukan olah tempat kejadian perkara.

Lokasi kejadian itu, kata Deny, berjarak sekitar 15 kilometer dari permukiman warga setempat. Saat ini, kata Deny, pasukan dari Polres Flores Timur sebanyak dua SST dan ditambah bantuan dari Polres Sikka dan Polres Lembata diterjunkan.

“Ratusan personel BKO dari berbagai daerah seperti Lembata, Sikka, dan dari Polda NTT diterjunkan untuk menjaga situasi kamtibmas di Sandosi,” kata Deny seperti dikutip Antara Kupang, Jumat (6/3/2020).

Dia mengatakan, para personel di lapangan saat ini terdiri dari aparat kepolisian dari Polres Flores Timur dan jajaran Polsek sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) berjumlah sekitar 100 orang.

Perang tanding di Adonara terjadi antarwarga dua suku di Desa Sandosi pada Kamis (5/3) pagi di wilayah perkebunan Wulen Wata dan menewaskan sebanyak enam orang.

Korban tewas di antaranya dari suku Kewaelaga masing-masing berinisial MKK (80), YMS (70), YOT (56), dan SR (68), sedang dari Suku Lamatokan adalah YH (70) dan WK (80).

Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli meminta masyarakat tidak terprovokasi terkait perang tanding antarawarga yang memperebutkan lahan di Desa Sandosi.

“Kami meminta masyarakat agar jangan sampai terprovokasi dengan perang tanding antarwarga yang terjadi Sandosi, Kamis (5/3) pagi tadi,” katanya kepada Antara di Kupang.

Dia mengatakan sudah meminta seluruh camat di Pulau Adonara serta para kepala desa agar mengimbau dan menahan masyarakatnya jika memiliki niat membantu suku-suku yang sedang bertikai.

Hal ini penting karena di Adonara secara budaya Lamaholot (sebutan untuk suku bangsa yang berdiam di sebagian wilayah Kabupaten Flores Timur, Lembata, Alor) dikenal istilah nara atau sekutu lintas desa atau wilayah, katanya.

“Jadi jangan ajak nara atau sekutu, biarkan pemerintah dan aparat keamanan menyelesaikan masalah yang ada,” katanya.

Agustinus juga meminta masyarakat agar tidak membuat postingan di media sosial berisi hal-hal yang provokatif yang dapat memperuncing keadaan.

“Jika ada yang posting bernada provokatif kami berharap aparat Kepolisian segera bertindak untuk diamankan,” katanya. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 Komentar