Penjaga Wijaya Guest House Kuta Curi 7 Televisi

Foto ilustrasi/net.

DENPASAR | patrolipost.com – Penjaga Wijaya Guest House di Jalan Patimura Gang Melati Nomor 2 M Kuta, Joshua Adrianus (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta karena mencuri 7 buah televisi di tempat kerjanya. Dalam aksi jahatnya itu, ia dibantu oleh temannya bernama Rifki Hidayat (40).

Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira menjelaskan, terungkapnya aksi pencurian televisi ini berawal dari anak korban bernama I Komang Agus Aditya Wikarmawan bersama isterinya sembahyang di lokasi kejadian pada Minggu (13/12) pukul 08.00 Wita. Selesai sembahyang, mereka tidak melihat pelaku Joshua yang merupakan penjaga Guest House. Selanjutnya mereka cek ke kamarnya, pintu kamar terbuka, namun tidak ada orang.

“Karena curiga, anak pelapor mengecek ke setiap kamar Wijaya Guest House. Ternyata ada 15 unit televisi merk Samsung hilang dari kamar,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 45, 8 juta. Dan atas temuan kejadian tersebut, kemudian anak pelapor menginformasikan kepada pelapor dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta.

Berdasarkan dari laporan dan informasi dari pelapor, polisi langsung melakukan cek TKP dan mencari saksi. Setelah mengantongi informasi dari pelapor dan para saksi, polisi mencurigai pelakunya penjaga Wijaya Guest House. Kemudian dilakukan penyelidikan di daerah Jalan Dewi Sri dan melakukan penyisiran di beberapa tempat yang dicurigai, akhirnya polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di Dewi Sri Residence Jalan Prajanata Nomor 2 Legian, Kuta pada hari itu juga.

“Setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya sehingga dibawa ke Mako Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” tuturnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil tujuh buah televisi yang ada di kamar Wijaya Guest House. Pelaku menggunakan kunci kamar yang memang selama ini dipegang oleh pelaku Joshua untuk masuk ke kamar. Pelaku menggunakan obeng yang dipinjam dari bengkel motor samping lokasi kejadian, kemudian dengan menggunakan sepeda motor membawa televisi itu ke tempat gadai di daerah Imam Bonjol. Televisi tersebut mereka gadaikan dan uang hasil gadai mereka gunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan tujuh unit televisi dan 5 buah remote.

“Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.