Pengangguran Jual Narkoba Ditangkap Polsek Denbar

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seseorang pria pengangguran bernama Munny Rasiam Neno (38), membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di seputaran Jalan Teuku Umar Denpasar, Senin (15/6) pukul 14.45 Wita.

“Saat diamankan, pelaku membawa barang yang diduga kuat narkoba jenis sabu dan ekstasi,” ungkap Kapolsek Denbar AKP Johanes H Widya Dharma Nainggolan, dalam ekspos kasus, Kamis (4/7) siang.
Setelah mengamankan tersangka, kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan tas bawaannya, dan didapatkan sebuah plastik klip berisi sabu 0,17 gram. Selain itu, sebuah plastik klip berisi lima butir ekstasi warna merah muda seberat 1,55 gram, satu gulungan kertas berwarna putih yang di dalamnya berisi setengah butir ekstasi berwarna biru 0.08 gram. Turut diamankan pipet kaca, satu buah korek api gas yang telah dimodifikasi dan tiga potongan pipet yang sudah dimodifikasi.
Sayangnya, saat dilakukan pengembangan di kos tersangka Jalan Tukad Baru Nomor 5X hasilnya nihil ditemukan barang yang mencurigakan. Tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Barangnya didapat dari seseorang di Lapas Kerobokan. Tersangka kami jerat pasal 112, 113, 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2019,” terangnya. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.