Pendaftaran CPNS dan PPPK, Pemkab Bangli Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangli, Komang Pariartha. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Proses pengumuman sampai  pendaftaran  untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya akan dilaksanakan pada bulan Mei, namun sampai  memasuki bulan Juni belum ada kejelasan. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Bangli masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Plt Kepala BKD dan PSDM Bangli, Komang Pariartha saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bangli mengatakan, sejauh ini belum dilaksanakan pengumuman tahapan rekrutmen tersebut. Sebelumnya memang direncanakan untuk pengumuman dilakukan akhir bulan Mei, namun kini pelaksanaan ditunda. Bangli mendapat kuota 997 CPNS dan PPPK.

Bacaan Lainnya

“Penundaan dilakukan karena masih menunggu turunnya juklak juknis dari pusat,” ungkapnya, Selasa (1/6/2021).

Kata Komang Pariarta, sambil menunggu proses, BKD dan PSDM Bangli melakukan persiapan lainnya seperti koordinasi dan konsultasi dengan BKN Regional X di Denpasar serta OPD terkait.

“Sambil menunggu kami lakukan persiapan dengan OPD terkait dan konsultasi ke BKN. Kita tunggu kepastian yang diatur dalam juklak juknis dari Kementerian PAN-RB,” sebutnya.

Soal dokumen yang dapat disiapkan para calon pelamar sembari menunggu jadwal, Komang Pariartha mengaku belum bisa memberikan informasi banyak.  Pasalnya, harus menunggu petunjuk pusat.

“Detail dokumen tentu nanti akan disampaikan lebih lanjut. Kami juga masih menunggu juklak juknis. Namun untuk calon pelamar PPPK mungkin bisa mempersiapkan dokumen-dokumen Kepegawaian seperti SK pengabdian,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya  Pemkab Bangli  mengajukan usulan 1.119 formasi ke kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Namun untuk tahun ini Bangli mendapat kuota dari pusat sebanyak 997 formasi, meliputi tenaga pendidikan dan kesehatan. (750)

Pos terkait