Pencuri Jeruk Milik Wakil Ketua DPRD Bangli Diciduk

Pelaku  Nyoman Nurinten memperlihatakan BB uang. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil menangkap pelaku pencurian jeruk lemo milik Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles dan I Made Mesnu Bawa. Pelaku Nyoman Nurnten alias Komang Tubug (55), ditangkap di rumahnya di Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, Sabtu (29/5) sekira pukul 20.00 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun kronologis kejadian berawal pada Sabtu (29/5) korban bersama keluarga hendak melakukan persembahyangan di tegalan serangkian rahinan Tumpek. Korban terkejut ketika melihat buah jeruk lemo hilang. Setelah ditelusuri sekitar 50 pohon lebih buah jeruk lemo dicuri. Karena sering dicuri, akhirnya korban melapor ke Mapolsek Kintamani.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kintamani Kompol I Made Sutarjana saat dikonfirmasi mengatakan, begitu mendapat laporan Tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, kecurigaan petugas mengerucut pada Nyoman Nurinten.  Selanjutnya petugas mengamankan pelaku di rumahnya.

”Pelaku diamankan di rumahnya dan selanjutnya digiring menuju Mapolsek Kintamani,” tegasnya, Selasa (1/6/2021). Setelah diintograsi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri jeruk milik korban.

Lanjut Kompol I Made Sutarjana, dari keterangan pelaku diketahui  buah jeruk lemo telah dijual di pasar  dengan harga Rp 180 ribu. ”Pelaku tidak ditahan, karena kerugian di bawah Rp 2 juta dan dikenakan tipiring (tindak pidana ringan),” jelasnya. (750)

Pos terkait