Pemprov Bali Terima Penghargaan dari Ombudsman, Dewa Indra Minta Dijadikan Motivasi dalam Bekerja

ombudsman
Ombudsman menyerahkan penghargaan anugerah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori tingkat Pemerintah Provinsi tahun 2023 kepada Pemprov Bali yang diterima oleh Sekda Dewa Indra. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemprov Bali menerima anugerah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori tingkat Pemerintah Provinsi tahun 2023. Penghargaan diberikan oleh Ombudsman RI (ORI) Provinsi Bali yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (8/1/2023).

Sekda Dewa Indra memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang merupakan mitra Pemprov Bali. Ia meminta semua kalangan tidak berpuas diri menerima hasil ini. Namun, dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Terutama, di bidang pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Ia meminta penilaian tidak hanya dilakukan untuk semua OPD, agar kualitas pelayanan Pemprov Bali semakin maksimal.

“Jika masuk kategori pelayanan kita banyak punya UPT, jika di bidang administrasi semua OPD juga bisa dinilai. Jadi semua OPD bisa berbenah, bukan hanya yang dinilai saja,” kata Dewa Indra.

Terkait kajian Majelis Desa Adat (MDA) menurutnya Dinas Pemajuan Desa Adat di bawah Kepala Dinasnya sudah mengatensi langsung kajian tersebut.

“MDA secara institusional merupakan dinas yang baru, dan pergerakannya belum selincah dinas lain. Sehingga masukan-masukan tentu diperlukan. Namun, saya juga mengapresiasi MDA yang secara cepat merespon kajian Ombudsman,” imbuhnya.

Ketua Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan, tahun lalu ada tiga OPD yang dinilai yakni, Dinas Pendidikan dengan skor 95.56, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan skor 96.39, dan RSUD Bali Mandara dengan skor 97.43.

“Jadi skor keseluruhan Pemprov Bali adalah 96.46, dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi,” jelas Sri Widhiyanti.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan Pemprov Bali akan disampaikan ke Ombudsman Pusat. Terkait kajian Desa Adat, ia pun mengapresiasi Dinas PMA yang bergerak cepat menjalankan kajian.

“Tanggal 28 Agustus 2023 kami serahkan kajiannya ke Dinas PMA, dan 22 November 2023 hasil kajian kami berupa pembuatan SOP hingga sosialisasi hasil Pesamuhan Agung sudah dijalankan semua. Kami apresiasi langkah cepat Pemprov Bali,” ujarnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.