Pemkab Manggarai Serahkan Bantuan Beras Pemerintah kepada Warga

bantuan beras
Bupati Manggarai saat menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada masyarakat. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit SE MA secara resmi meluncurkan kegiatan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2023 kepada masyarakat Manggarai, Rabu (12/4/2023), pukul 09.30 Wita.

Hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis bantuan beras kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Kantor Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.

Bacaan Lainnya

“Untuk yang sudah ditentukan (oleh Pemerintah Pusat) akan diberikan 10 kilogram beras per bulan per KK,” kata Bupati Hery.

Bantuan beras ini, lanjut Bupati Hery, merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui kegiatan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2023 yang telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (10/4/2023).

Bupati Hery berharap bantuan tersebut akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, bantuan pangan ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran.

“Meskipun tidak cukup untuk kebutuhan satu bulan, tetapi setidaknya bisa meringankan sedikit kita punya kebutuhan,” katanya.

Beras hanyalah satu dari sekian kebutuhan rumah tangga. Oleh karena itu Bupati Hery berharap agar masyarakat mulai berhemat di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.

Sebagai informasi, untuk Kabupaten Manggarai total alokasi bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat sebanyak 379.220 ton untuk 37.992 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan rincian 10 kilogram per bulan per KK. Penyaluran bantuan pangan beras dilakukan selama 3 bulan terhitung mulai bulan Maret hingga Mei 2023.

Terkait data penerima bantuan pangan diperoleh dari Kementerian yang mengoordinasikan urusan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, Kementerian yang menangani urusan di bidang sosial, Kementerian yang menangani urusan di bidang pertanian, Lembaga yang menangani urusan kependudukan dan keluarga berencana, serta Lembaga yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Untuk Kabupaten Manggarai pelaksana kegiatan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, Perum Bulog dan PT Pos Indonesia Cabang Ruteng. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.