Pemkab Mabar Segera Terapkan Layanan Satu Pintu di Pelabuhan Marina Labuan Bajo

pelabuhan bajo
Pelabuhan Marina Labuan Bajo. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama sejumlah pihak terkait akan menerapkan pelayanan sistem satu pintu (One Gate One System) bagi kapal wisata yang akan melakukan pelayaran di wilayah perairan Kabupaten Manggarai Barat.

Penetapan sistem satu pintu ini diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan yang kerap terjadi pada pariwisata Labuan Bajo. Diantaranya berupa banyak kapal wisata liar yang bebas beroperasi, kapal wisata berlayar tanpa mengantongi izin berlayar dari KSOP hingga kepada upaya memaksimalkan pendapatan daerah dan meminimalisir kecelakaan pada kapal wisata.

Bacaan Lainnya

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyebutkan penerapan sistem Satu Pintu ini akan mulai dilakukan pada Minggu kedua bulan Agustus 2023. Saat, ini Pemkab Manggarai Barat bersama stakeholder lainnya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi.

Namun, meski belum dilakukan, penerapan sistem satu pintu justru sudah ditanggapi secara berbeda khususnya oleh Pemkab Mabar dan KSOP Kelas III Labuan Bajo. Pandangan berbeda khususnya terkait titik point keberangkatan kapal wisata.

Saat meninjau keberadaan sejumlah kapal wisata di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Jumat (28/7/2023) lalu, Bupati Edistasius menyebutkan sistem satu pintu ini telah dibahas dan disetujui dalam rapat bersama sejumlah pihak.

“Beberapa hari yang lalu kami ada Rakor yang melibatkan Forkopimda, maupun stakeholder lainnya termasuk KSOP, BTNK, BOP. Poin-nya bersinergi, mewujudkan one gate one system, nanti berkantor bersama di sini termasuk KSOP dan Pemda maupun unit kerja lainnya termasuk Pol Air, TNI Al. Tujuannya memastikan kapal yang berlayar, tidak hanya layak secara administrasi tapi juga secara teknisnya,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut diputuskan ‘titik point’ keberangkatan semua kapal wisata akan dipusatkan pada satu titik yakni di dermaga Marina Labuan Bajo. Hal ini untuk mempermudahkan pengawasan kapal kapal wisata yang selama ini melakukan aktivitas keluar masuk dari beberapa titik point seperti dari dermaga biru maupun dari dermaga hotel.

“Semua kapal bersandar di pelabuhan ini (Marina Labuan Bajo), berangkat semua dari sini yang tidak memenuhi kualifikasi, tidak boleh berlayar. Tidak boleh ada yang berlayar dari tempat lain, sudah disepakati dalam forum itu. Paling telat Minggu kedua bulan Agustus kita sudah terapkan karena kita akan awali dengan sosialisasi melibatkan stakeholder dan pelaku usaha wisata,” ujar Bupati Edistasius.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Labuan Bajo, Maxianus Mooy.

Maxi mengatakan di Pelabuhan Marina Waterfront memang akan tersedia layanan satu pintu. Semua penumpang wajib cek dan boarding pass di Pelabuhan Marina Waterfront, tapi naik kapalnya bisa dari tempat lain di Pelabuhan Labuan Bajo.

“Cek in di sini (layanan satu pintu di Pelabuhan Marina), mau berangkat di mana saja, silakan,” kata Maxi.

Menurut dia, penumpang yang sudah cek in dan boarding pass di Pelabuhan Marina bisa naik kapal wisata dari dermaga mana saja, termasuk dermaga milik hotel di Labuan Bajo yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Pelabuhan Marina Waterfront.

“Tidak masalah karena mereka punya fasilitas yang mereka bangun untuk itu, makanya ketika mereka mau keluar mereka clearance-nya di sini dulu,” tegas Maxi.

Konsep one gate system versi KSOP Labuan Bajo ini dianggap tetap membuka celah kapal wisata tak melakukan Clearance Out dan mengangkut wisatawan tak sesuai manifest karena pengawasannya tetap longgar. Celah ini pula yang selama ini dimanfaatkan oleh sejumlah kapal wisata tak melakukan Clearance Out dan mengangkut wisatawan tak sesuai manifest. Maxi menanggapinya dengan menyinggung kejujuran nahkoda kapal.

“Kan kejujuran saja, nahkoda bertanggung jawab atas segala hal di dalam memberangkatkan kapal. Kan dia buat surat pernyataan bahwa di kapal dia muat penumpang sekian. Kalau dia menipu biarpun dia ada di sini kita abis ini tiba-tiba ada yang menyelinap naik kita tidak tahu. Mau sehebat apapun itu tergantung kejujuran dari tiap kita. Saya tidak bisa memaksakan nahkoda harus cek out di sini (pelabuhan Marina),” katanya.

Mengantisipasi ulah kapal wisata yang tak melakukan Clearance Out hingga berujung kecelakaan, KSOP tak punya jurusnya. Maxi menyerahkan pada kesadaran nahkoda kapal.

“Kita berupaya semuanya mau bertanggung jawab tapi terkadang orang-orang sini menyepelekan hal-hal itu. Kita tidak bisa menuntut mereka, toh yang kita jalankan mengingatkan mereka bahwa kalau kau berlayar tanpa persetujuan berlayar kalau terjadi sesuatu kau harus bertanggung jawab atas hal itu,” katanya.

Ia juga menyinggung terbatasnya sumberdaya manusia di KSOP untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas kapal wisata yang jumlahnya banyak. Dari 700 lebih kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, ada sekitar 100 kapal wisata yang melakukan clearance out setiap hari.

“Dengan jumlah kapal begitu banyak dengan satu hari clearance 100 lebih lantas kita personel lima, enam orang yang turun satu piket, apakah setiap ini kita bisa (pantau?) Tidak bisa,” kata Maxi. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.