Pelecehan di Kantor KPI, Polisi Panggil 5 Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polres Jakarta Pusat turun tangan menyelidiki kabar adanya seorang pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga dilecehkan rekan sesama pria. Lima orang yang diduga melakukan perundungan ke korban akan diperiksa polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan Polres Jakpus melakukan jemput bola semalam. Korban dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual itu.

“Pukul 23.30 WIB malam baru kemarin dilaporkan ke Polres Jakpus, itu pun penyidik Polres Jakpus datangi pelapor tersebut dan (korban) datang ke Polres buat laporan polisi didampingi komisioner,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

“Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil dari pelapor. Termasuk kita akan memeriksa si terlapor yang 5 orang tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri mengklarifikasi perihal beredarnya rilis yang disebut-sebut dari korban. Yusri mengatakan bahwa rilis tersebut bukan dari korban.

“Keterangan awal pertama saudara MSA ini tidak pernah membuat rilis tersebut,” katanya.

Yusri juga membantah informasi yang beredar bahwa korban melapor ke Polsek Gambir setelah kejadian tersebut.

“Kedua, saudara MSA nggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi, tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu, tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada,” jelasnya.

Saat itu korban mendapat pelecehan dan perundungan dari 5 orang terlapor. Kejadian itu terjadi tahun 2015 di tempat korban bekerja.

“Tapi emang pernah ada kejadian itu tahun 2015 lalu. Dia melaporkan sedang kerja di ruang kerja, tiba-tiba datang terlapor. Terlapor ada 5 orang yakni RM, FP, RE, EO, dan CL,” tuturnya.

“Terlapor langsung memegang badan dan melakukan hal tidak senonoh, ini yang dilaporkan,” tambahnya.

Saat ini kasus ini diselidiki Polres Jakarta Pusat. Sebelumnya, pengakuan pegawai KPI yang diduga mendapat pelecehan seks dan perundungan teman kantor sesama pria, viral. Kejadian itu menimpa korban berulang sejak tahun 2012.

Korban bercerita ia kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Terparah, korban ditelanjangi dan difoto.

“Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?” demikian keterangan tertulis korban, Kamis (1/9/2021).

Korban khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.

“Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh,” lanjutnya.

Tahun ke tahun berjalan, berbagai perundungan diterima korban. Mulai dari diceburkan ke kolam renang, tasnya dibuang, hingga dimaki dengan kata-kata bernuansa SARA.

Pelecehan seksual tersebut membuat korban jatuh sakit dan stres berkepanjangan. Pelecehan dan perundungan itu, kata korban, mengubah pola mentalnya.

“Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” sebut korban.

Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM. Komnas HAM sendiri, kata korban, sudah mengkategorikan pelecehan dan perundungan yang dialaminya sebagai bentuk pidana dan menyarankan korban melapor ke polisi.

Korban pun melapor ke kepolisian. Namun respons yang didapat tidak memuaskannya. Ia juga sudah melapor ke atasannya. Namun korban malah dipindah ke divisi yang berbeda dari perundungnya.

“Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit. Dan lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya benar, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik,” tulis korban. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.