Pelayanan PDAM Belum Maksimal, Gubernur Koster:  Mindset Air Diberikan secara Gratis Harus Diubah

layanan pdam
Wamendagri John Wempi Wetipo dan Gubernur Bali Wayan Koster usai membuka Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan National Urban Water Supply Project di Bali. (maha)

MANGUPURA | patrolipost com –  Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Bali memiliki kearifan lokal yang dinamakan dengan Danu Kerthi. Yaitu, menyucikan dan memuliakan air sesuai warisan leluhur.

Hal itu sesuai dengan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna kesucian alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali. Akan tetapi kata Gubernur Koster, saat ini masih berkembang pemahaman yang keliru di masyarakat, dengan mindset bahwa air minum diberikan secara gratis.

Bacaan Lainnya

Salah satu yang harus diubah adalah mindset Pemerintah Daerah dan masyarakat yang cenderung menganggap air itu adalah pemberian alam yang gratis.

“Pemahaman itu harus diubah,” tegas Gubernur Koster saat menghadiri Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan National Urban Water Supply Project di Bali, Kamis (3/8/2023).

Setiap kali tarif air dinaikkan, kata Koster masyarakat akan protes. Sehingga menurutnya, isu dan edukasi terkait keberadaan air minum harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan secara bersama-sama.

“Bahwa air itu vital, bukan sesuatu yang gratis datang dari alam. Tapi harus dikelola secara baik. Namun ironisnya, masyarakat untuk beli pulsa jauh lebih mudah, ketimbang sedikit membayar kenaikan tarif air,” jelasnya.

Karena itu menurut Koster, Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan  sangat penting dan sejalan dengan kebijakan yang dijalankan di Pemerintah Provinsi Bali, yaitu bagaimana mengelola air dari hulu hingga hilir.

Di sisi lain, kondisi PDAM di Bali secara umum menurutnya sudah terkelola dengan baik. Meskipun, masih ditemukan tingkat kebocoran yang cukup tinggi.

Dalam rangka percepatan pembangunan penyediaan air minum, PDAM diminta bersepakat memberikan kemudahan dalam melakukan kerjasama antar daerah dan pihak ketiga, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Pengelola PDAM juga diminta untuk memperluas akses air minum yang layak dan aman. Serta, memberikan dukungan kebijakan dan anggaran.

Sementata itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan kapasitas pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban dasar pengelolaan dan penyediaan air minum, bagi warga masyarakat di daerah belum sesuai dengan target nasional atau masih minim.

“Tapi pelayanan PDAM sendiri belum maksimal. Air minum yang menjadi hak dasar masyarakat juga belum sepenuhnya dirasakan warga masyarakat,” kata John Wempi.

Untuk itu pemerintah berkomitmen memaksimalkan kinerja PDAM dengan memasang 10 juta sambungan rumah tangga. Peningkatan kapasitas penyediaan air minum ini dikelola oleh PDAM tingkat Kabupaten/Kota.

Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan instalasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.