Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Polisi di Kintamani

penggelapan mobil1
Pelaku penggelapan mobil saat diamankan di Polsek Kintamani, Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Unit Reskrim Polsek Tembuku mengamankan pelaku penggelapan mobil milik pengusaha rent car, Putu Bala Putra (38) asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku. Pelaku Wayan Selamat (52,) asal banjar Eiradarma, Desa Kintamani diamankan di wilayah seputaran Kintamani, Sabtu (3/9/2022). Pelaku rupanya telah menggadaikan mobil tersebut Rp 20 juta.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria mendatangi rumah pengusaha rent car Putu Bala Putra di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku. Pria tersebut menyewa Xenia DK 1843 PG. Mobil disewa selama 4 hari dengan harga Rp 1 juta. Setelah masa sewa habis, penyewa melakukan perpanjangan selama 4 hari. Uang sewa dibayar melalui transfer.

Bacaan Lainnya

Hanya saja setelah masa sewa kedua berakhir, dirinya ingin memperpanjang kembali sewa mobil tersebut. Namun pemilik mobil tidak mengizinkan. Jika menyewa mobil lagi, maka diberikan mobil yang lain. Sampai akhirnya mobil tersebut tidak dikembalikan, dan pemilik mobil melaporkan kasus ini ke Polsek Tembuku.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku telah diamankan. Pelaku Wayan Selamat diamankan petugas di seputaran wilayah Kintamani. “Yang bersangkutan telah kami amankan. Sedangkan mobilnya belum ditemukan,” ungkapnya.

Wayan Selamat telah menggadaikan mobil tersebut sebesar Rp 20 juta. Uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang. “Saat ini kami masih mencari keberadaan mobil tersebut,” ujarnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.