Pelaku Curanmor Ditangkap di Kawasan Hutan Nyerebeh

Pelaku berikut sepeda motor hasil curian diamankan di Polsek Kintamani. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Tim Opsnal Posek Bangli diback up Opsnal Polres Bangli berhasil menangkap I Nengah Semiarta (28), pelaku pencurian sepeda motor di beberapa lokasi. Selain mencuri sepeda motor, pria asal Banjar /Desa Subaya  juga sempat mencuri ayam. Pelaku ditangkap petugas di kawasan hutan Nyerebeh, Kecamatan Kintamani, Senin (17/8/2020).

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengungkap kasus curanmor oleh petugas gabungan Tim Opsnal Polsek Kintamani dan Polres Bangli. “Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Kintamani,” ujarnya, Selasa (18/8/2020).

Bacaan Lainnya

Kata AKP Sulhadi, tertangkapnya pelaku berawal petugas menerima laporan pencurian sepeda motor di Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, pada tanggal 8 Agustus lalu. Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Lanjut AKP Sulhadi, terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal ditemukanya satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Nopol DK 8711 SO di Desa Belancan, Kintamani. Dengan temuan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan diketahui kalau sepeda motor tersebut motor curian yang terjadi di Desa Rendang, Karangsem.

”Sepeda motor tersebut hasil curian di Rendang Karangsem,” tegas AKP Sulhadi.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku. Petugas sampai menyambangi wilayah Karangsem dan Buleleng, dan akhirnya berhasil menciduk pelaku di kawasan hutan Nyerebeh saat melintas.

Dari hasil interogasi,  pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Kutuh, Kintamani dan di wilayah Rendang, Karangsem. Selain itu juga mencuri ayam di Desa Kutuh Kintamani.

”Tiga unit sepeda motor berhasil diamanakan dari pelaku,  atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas AKP Sulhadi. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.