Pedagang Enggan Gunakan APD, Pengelola Pasar Kidul Siapkan Sanksi

Suasana pedagang daging di Pasar Kidul yang enggan gunakan penutup wajah. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Memastikan protokol kesehatan di era new normal, Pemkab Bangli memberikan batuan alat pelindung diri (APD) kepada para pedagang Pasar Kidul. Namun sayang justru pedagang enggan menggunakan APD sehingga pengelola Pasar Kidul Bangli telah mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak menggunakan APD.

Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara mengatakan, menyongsong new normal, pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberikan bantuan APD kepada pedagang aktif. Adapun untuk jenis APD yang diberikan ke pedagang  yakni kaca pelindung wajah (face shield), slop tangan dan masker.

Bacaan Lainnya

”Untuk face shield sudah kita bagikan kepada pedagang sayur dan daging  dan  untuk pedagang  yang lainnya menyusul,” ungkapnya, Selasa (7/7/2020).

Disinggung soal banyak pedagang daging dan sayur yang tidak menggunakan face shield, pihaknya tidak menampik hal tersebut. ”Memang ada beberapa pedagang yang sudah menerima APD justru tidak menggunakanya saat berjualan,” ujar pria asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam, dimana pemerintah sudah memberikan perhatian kepada pedagang, justru segelintir pedagang malah membandel tidak mau menggunakan APD.

“Tentu kami sudah mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang kedapatan tidak menggunakan APD,” tegas Jro Sabda.

Mengenai sanksi sanksi yang akan diterapkan mulai dari dilarang berjualan  hingga dikenakan hukuman berupa push bagi pedagang laki-laki dan menyapu untuk pedagang perempuan.

“Untuk pemberian sanksi sudah sempat kami utarakan dalam rapat dengan instansi terkait dan langkah pemberian sanksi sangat didukung,” kata mantan anggota dewan di era Orde Baru ini.

Selain pembagian APD, nantinya juga akan dilakukan rapid test pedagang. Pihaknya sedang melakukan pendataan dengan mengumpulkan KTP milik pedagang.

”Kalau pedagang aktif jumlahnya kurang lebih 500 orang dan batas akhir pengumpulan KTP hari Rabu (8/7) ini. Bagi pedagang yang tidak menyetor KTP akan kami datangi,” sebut Jro Sabda. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.