Pecalang dan Kapolsek Bantah Anggota Ormas Meninggal Akibat Bentrok dengan Mahasiswa Papua

korban bentrok2
Korban bentrokan yang dikabarkan meninggal dunia. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang anggota Ormas dari Pekat berinisial MA yang terlibat bentrok dengan kelompok mahasiswa Papua di depan Asrama Putra Papua (Aspura) Jalan Tukad Yeh Aya Nomor 52 Renon, Denpasar Selatan, Rabu (16/11) pagi sempat dikabarkan meninggalkan dunia. Bahkan pria asal Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung itu viral disebut – sebut sebagai anggota Pecalang Desa Adat Renon.

Namun informasi itu dibantah oleh pihak Pecalang Desa Adat Renon. Sempat beredar foto korban dengan kondisi kepala berdarah yang diperban dan sedang terbaring di ranjang sebuah rumah sakit di wilayah Renon.

Bacaan Lainnya

“Terkait peristiwa insiden dengan saudara – saudara kita mahasiswa dari Papua di Jalan Tukad Yeh Aya itu, Desa Adat Renon sama sekali tidak menurunkan pecalang. Desa Adat Renon hanya menurunkan Bakamda (Badan Keamanan Desa) yang dibantu oleh pihak TNI dan Polisi,” ungkap seorang anggota Pecalang Desa Adat Renon yang meminta agar tidak disebutkan namanya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (17/11) siang.

Menurutnya, kalau memang ada yang mengenakan seragam pecalang itu mungkin dari tempat lain yang merasa terpanggil untuk datang membantu jaga keamanan. Karena memang pada saat itu banyak masyarakat umum dan orang luar Desa Adat Renon ikut bantu jaga keamanan. Pecalang dari Desa Adat Renon tidak ada yang menjadi korban, apalagi sampai meninggal dunia.

“Hanya Jro Bendesa Adat Renon yang luka di kepala akibat terkena lemparan batu dan lebam di pipi bagian kiri akibat dipukul. Tetapi beliau tidak memperpanjang permasalahan itu,” imbuhnya.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana juga membantah bahwa informasi yang ramai beredar anggota Pecalang Desa Adat Renon meninggal dunia akibat bentrok dengan mahasiswa Papua adalah tidak benar. “Hoax itu. Tidak ada yang meninggal dunia,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan itu berawal pada Rabu (16/11) pukul 07.00 Wita saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) atau Orang Asli Papua (OAP) KK Bali, hendak menggelar aksi demo. Aparat keamanan, baik dari Polri, TNI, hingga aparat Desa melakukan monitoring atau pemantauan ke Aspura.

Kemudian pukul pukul 08.30 Wita, kelompok berjumlah 23 orang melaksanakan konsolidasi persiapan aksi dambil menyetel musik dengan volume keras. Selanjutnya pukul.09.25 Wita, massa aksi keluar dari Aspura dengan membawa pamflet dan spanduk. Namun tak berselang lama, mereka mendapat penghadangan dari Ormas PGN Bali pimpinan Gus Yadi dan pihak Desa Adat Renon yang coba mengamankan daerahnya.

Hal itu memantik permasalahan berujung keributan. Tampak mereka saling dorong, saling pukul menggunakan tongkat, dan disertai lempar-lemparan benda. Bentrokan tersebut berhasil diredam oleh pihak Desa dibantu anggota TNI dan Polri. Pukul 10.15 Wita, keributan kembali pecah akhirnya massa aksi AMP masuk ke Aspura.

Jero Bendesa Adat Renon I Wayan Suarta menanggapi terkait adanya gesekan antara mahasiswa asal Papua dengan kelompok masyarakat itu, dirinya memastikan sampai saat ini situasi di wilayahnya aman dan kondusif.

“Kami sebagai pimpinan Desa Adat Renon memastikan apa yang terjadi tadi, saat ini situasi sudah aman terkendali,“ katanya kepada media, Rabu (16/11) sore.

Wayan Suarta yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut akibat terkena pukul pada pelipis bagian kiri dan luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu itu memastikan akan bertanggung jawab dengan keamanan dan memberikan perlindungan terhadap mahasiswa asal Papua yang ada di wilayah Desa Adat Renon.

“Kami terbuka terhadap siapapun yang datang ke wilayah kami dan tinggal diwilayah Desa Adat Renon. Kami berkomitmen untuk menyerahkan permasalahan ini kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bersama aparat desa pihak bendesa adat juga sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak serta memberikan imbauan kepada warga khususnya di Desa Adat Renon agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menganggu keamanan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada aparat yang sudah melakukan pengamanan dan membantu Desa Adat,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.