Pasutri  Korban Tanah Longsor di Bangli Diusulkan Dapat Santunan

korban longsor3
Pasutri korban tanah longsor di Banjar Brahmana Bukit, Kelurahan, Cempaga Bangli. (dok)

BANGLI | patrolipost.com – Pasangan suami istri yang meninggal dunia dalam musibah tanah longsor di Banjar Brahma Bukit, Kelurahan Cempaga Bangli yakni almarhum Ida Bagus Eka Widya Cipta (40) dan Ida Ayu Putu Mutiari (38  diusulkan untuk mendapat santunan yang akan diterima anggota keluarga.

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD dan Damkar Bangli, Sang Ketut Supriadi mengatakan terkait bencana yang menelan korban jiwa di Banjar Brahmana Bukit, pihaknya sudah melakukan asassment. Selanjutnya akan diusulkan ke BPBD Provinsi untuk mendapatkan santunan.

Bacaan Lainnya

“Besaran santunan untuk yang meninggal Rp 15 juta per orang. Cacat fisik seumur hidup sebesar Rp 20 juta dan luka ringan Rp 10 juta,” ujarnya, Minggu (9/7/2023).

Sedangkan untuk korban yang selamat , kata Sang Ketut Supriadi,  pihaknya akan melakukan asassment, bila sampai rawat inap tentu akan diusulkan untuk mendapat santunan.

Lebih lanjut, pihaknya akan turun ke lokasi atau titik bencana di wilayah Bangli. Akibat bencana menyebabkan kerusakan rumah, fasilitas umum seperti pura.

Usulan maupun besaran bantuan yang diterima mengacu pada Pergub 32 Tahun 2021 tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana/musibah. “Dana yang akan diberikan mengacu pada Pergub 32 itu, dana sosial tak terencana pasca bencana. Dalam Pergub juga diatur yang bisa mendapat bantuan untuk fasilitas umum seperti pura atau tempat ibadah. Sedangkan untuk fasilitas pribadi berupa, rumah tempat tinggal dan sanggah/merajan,” jelasnya.

Ketika sudah dilakukan pengusulan proposal ke provinsi, selanjutnya  nanti akan ada tim dari provinsi yang turun untuk melakukan penilaian kerusakan bangunan baik rumah atau fasilitas umum.

Terkait dengan rumah yang terkena longsor, apakah ada kemungkinan untuk dilakukan relokasi, kata Sang Ketut Supriadi, tentu  perlu dilakukan kajian untuk memastikan lokasi tersebut tergolong rawan apa atau tidak. Untuk itu, Sang Ketut Supriadi masih akan melakukan koordinasi dengan tim BPBD Bangli dan Provinsi.

“Jika emergency tidak begitu parah, diarahkan untuk mengungsi di rumah sanak saudara. Namun jika lokasi betul-betul parah harus direlokasi. Kami akan koordinasikan dengan bidang pencegahan dan kesiapsiagaan bencana dan bidang kedaruratan dan logistik,” ujar  Sang Ketut Supriadi. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.