Pasang Tarif Hingga Rp 1,5 Juta Plus Kamar, Jaringan Prostitusi Online Ditangkap

Jaringan prostitusi online yang menjajakan diri dengan tarif mencapai Rp 1,5 juta di Sulawesi Selatan ditangkap polisi. (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Polisi mengungkap jaringan prostitusi online yang menjajakan diri melalui aplikasi kencan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Prostitusi ini disebut memasang tarif hingga Rp 1,5 juta.

“Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda,” ucap Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan saat dimintai konfirmasi, Senin (9/8/2021).

Polisi awalnya menangkap 5 orang di dua lokasi berbeda, yakni di BTN Tompotobani dan Indekos Ininnawa, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Jumat (6/8). Mereka adalah pria berinisial A (17) dan wanita inisial IS (16).

Selanjutnya polisi juga mengamankan Sahrul (20) serta wanita bernama Fitto Alimuddin (20) dan Ani (21).

“Kemudian muncikari cewek inisial N menyerahkan diri sehari setelah ditangkap yang 5 orang,” ungkap Noviarif.

Menurut Noviarif, jaringan prostitusi tersebut banyak menerima pelanggan melalui aplikasi kencan. Kasus tersebut kemudian terungkap setelah polisi menyamar menjadi pelanggan.

“Ditemukan di aplikasi MiChat beberapa akun yang menawarkan jasa prostitusi dengan layanan prostitusi plus kamar,” beber Noviarif.

Kini para pelaku telah digelandang ke Polres Soppeng. Kepada aparat, wanita inisial N selama ini banyak dibantu pelaku pria dalam mencari pelanggan atau sebagai muncikari.

“Ada yang pakai muncikari, ada yang memang menawarkan dirinya sendri di MiChat. Tarif Rp 500 ribu-1,5 juta,” pungkas Noviarif. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.