Pangdam: Prajurit TNI Bantu Polri Amankan Aksi Unjuk Rasa

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat menggelar video conference di ruang Puskodalops Kodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (15/10). (jok)

DENPASAR | patrolipost.com – Menindaklanjuti perintah Kasad tentang perbantuan kekuatan TNI AD kepada Polri dalam pengamanan aksi unjuk rasa, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menggelar video conference (vidcon) dengan satuan kewilayahan jajaran Kodam IX/Udayana untuk memperhatikan perkembangan situasi secara nasional serta pelibatan TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa di wilayahnya masing-masing.

Dalam vidcon yang digelar di ruang Puskodalops Kodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (15/10), Pangdam menegaskan, agar para Komandan/Kepala Satuan jajaran Kodam IX/Udayana dan para pimpinan satuan yang ada di kewilayahan terus berperan aktif dan mendukung maksimal dalam melaksanakan tugas. Serta bersinergi dengan Polri, maupun instansi terkait lainnya dalam pengamanan aksi-aksi unjuk rasa di daerahnya masing-masing.

Prajurit Kodam IX/Udayana dan jajaran yang diperbantukan kepada Polri juga harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) TNI, serta memahami tindakan dan sanksi hukuman dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa. Termasuk penanganan bila melihat dan menemukan pelanggaran, seperti pengrusakan barang, penganiayaan terhadap orang, dan lain sebagainya yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Sinkronkan dan koordinasikan juga perencanaan pengamanan aksi unjuk rasa ini yang sebaik-baiknya dengan pihak Polri di daerah masing-masing,” perintah Pangdam, seraya akan menindak tegas prajurit yang membantu atau menggunakan fasilitas militer kepada pendemo.

Saat ini Kumdam IX/Udayana sedang merangkum aturan-aturan dan pasal-pasal tentang aksi unjuk rasa untuk dijadikan buku saku dan SOP yang dibawa oleh setiap prajurit di lapangan. Kumdam juga akan melaksanakan sosialisasi dan simulasi untuk mekanisme Komando Kendali (Kodal) pada saat permintaan bantuan personel dan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa.

“Saat ada aksi-aksi unjuk rasa di sekitar satuan, maka agar gerbang markas dan asrama TNI AD segera ditutup, Dansat di satuan masing-masing yang bertanggungjawab dan jangan sampai dianggap kita memfasilitasi unjuk rasa, batasi orang yang beraksi unjuk rasa dengan alasan apapun, tetapi tetap jangan dilupakan nilai-nilai humanis untuk menghindari fitnah,” pesan Pangdam.

Kepada para Komandan/Kepala satuan jajaran Kodam IX/Udayana juga diperintahkan agar menyiapkan personel yang “standby force” di satuan guna mendukung Polri dalam pengamanan aksi unjuk rasa dengan tetap memperhatikan SOP yang telah ditetapkan, serta aturan norma hukum yang berlaku, serta selalu memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Saya perintahkan kepada para Danrem dan para Komandan/Kepala satuan jajaran Kodam IX/Udayana, dalam waktu seminggu kedepan agar menyiapkan kekuatan personel yang standby force di satuan masing-masing untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi dalam penggunaannya tetap menunggu perintah,” tegas Pangdam.

Turut hadir saat vidcon tersebut, Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Asrendam dan para Asisten Kasdam IX/Udayana, Danpomdam IX/Udayana, Kapendam, Dandenmadam, Kakumdam, Kainfolahtadam, dan Kabintaldam IX/Udayana. (246)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.