Ombudsman: Ditemukan Kendala Fasyankes dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Kegiatan presentasi hasil monitoring vaksinasi Covid-19 di kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Senin (8/2/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Melihat banyaknya kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali, perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan namun juga diperlukan intervensi lainnya. Sehingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menggelar acara presentasi hasil monitoring vaksinasi Covid-19 di kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Senin (8/2/2021).

Hal ini guna mengetahui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar dan hambatan dalam vaksinasi Covid-19. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan bahwa hasil monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Kota Denpasar terdapat beberapa kendala yang dialami dalam Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 antara lain di RSBM.

Pertama, adanya perubahan sistem registrasi yang memperbolehkan sasaran untuk datang kapan saja dan dimana saja membuat strategi awal pelayanan vaksinasi yang sudah dibuat perlu dilakukan perubahan kembali serta akan ada perubahan dalam registrasi dan penginputan di aplikasi PCARE. Kedua, adanya perubahan jadwal vaksinasi yang sebelumnya terdaftar di hari libur yang perlu dipindahkan ke hari lain, membuat jadwal di hari lain menumpuk.

“Ketiga, tidak bisa merubah data yang salah input pada aplikasi PCARE, jika ada kesalahan data yang tercantum pada PCARE, tidak bisa langsung diperbaiki dari tempat pelayanan,” ujarnya.

Selanjutnya, kendala di RSUD Wangaya yakni pada saat awal dimulainya pemberian vaksin yaitu pada tanggal 14 Januari 2021 tidak bisa terlayani, karena RSUD baru menerima vaksin pada pukul 13.00 Wita. Tapi kemudian bisa tertanggulangi dengan melakukan vaksin keesokan harinya. Sedangkan untuk saat ini juga, pemberian vaksin bisa dengan NIK saja tanpa menunggu e ticket. Sementara di Puskesmas I Denpasar Utara, sampai saat ini belum ditemukan adanya kendala.

Sedangkan di Puskesmas III Denpasar Selatan ditemukan kendala yaitu aplikasi PCARE milik BPJS Kesehatan yang terkadang eror sehingga menyulitkan Fasyankes dalam kegiatan vaksinasi Covid-19. Adanya edaran terbaru Kemenkes yang memungkinkan bisa dilakukan vaksinasi dimana saja dan kapan saja sehingga harus disesuaikan dalam pelaporan di PCARE BPJS.

“Permasalahan ada pada Aplikasi PCARE di BPJS Kesehatan dan banyak Nakes tidak lolos screening vaksinasi, realisasi nakes divaksin rendah,” terangnya.

Adapun untuk perbaikannya, Umar menerangkan bahwa agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk dapat memperbaiki layanan di Aplikasi PCARE. Selain itu, diharapkan agar melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan lebih gencar kepada tenaga kesehatan agar tercapai target vaksinasi Covid-19 sesuai dengan program pemerintah pusat.

Tidak hanya itu, diharapkan adanya publikasi yang transparan kepada masyarakat setiap harinya terkait: jumlah kesediaan sarana pendukung vaksinasi (APD, jarum suntik, dll), jumlah realisasi tenaga kesehatan yang divaksin, dan jumlah sebaran vaksin di masing-masing Fasyankes.

Kemudian untuk ketersediaan jumlah vaksin berdasarkan data per tanggal 21 Januari 2021 di RSUD Bali Mandara yakni 786 vial, RSUD Wangaya sebanyak 99 vial, Puskesmas I Denpasar Utara sebanyak 192 vial dan Puskesmas III Denpasar Selatan sebanyak 241 vial. Semua vaksin tersebut dalam kondisi vaksin baik. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.