Muhammadiyah: Ambulans yang Diamankan Polisi Bukan Milik MDMC

Sebuah mobil ambulans dikepung polisi, saat adanya aksi unjuk rasa sejumlah elemen massa yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap sejumlah relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja, pada Selasa (13/10). Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan kepada relawan MDMC.

“PP Muhammadiyah sangat menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap relawan MDMC. Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan, jika terbukti bersalah melanggar prosedur harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (15/10).

Mu’ti menegaskan, para relawan yang mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian di dekat kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya tidak membawa mobil ambulans. Dia menegaskan, mobil ambulans yang diamankan polisi bukan milik MDMC.

“Ambulans yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan rumah sakit Muhammadiyah. Ambulan tersebut milik atau dioperasikan oleh lembaga Tim Rescue Ambulan Indonesia (TRAI),” tegas Mu’ti.

Sejumlah relawan Muhammadiyah yang mendapat tindakan represif oleh oknum Polri itu kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih. Mu’ti menyebut, mereka sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Mu’ti pun menegaskan mereka yang ditangkap bertindak sebagai pribadi dan tidak ada hubungan dengan kebijakan PP Muhammadiyah. Setelah dilakukan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian, mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing.

PP Muhammadiyah, sambung Mu’ti, mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Semua pihak hendaknya menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.