Modus Teman Curhat, Guru di Wonogiri Cabuli Pelajar SMP

cabuli 44
Seorang oknum guru diduga tega mencabuli siswi yang duduk di bangku SMP. (ilustrasi/net)

SEMARANG | patrolipost.com – Seorang oknum guru diduga mencabuli siswinya, di salah satu ruang sekolah SMP swasta Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ihwal adanya hal ini dikatakan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

“Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di lingkungan sekolah SMP swasta di Wonogiri Kota dan diketahui oknum guru berinisial MU (43), warga Baturetno dan seorang korban siswanya, kata Andi di Mapolres Wonogiri, dikutip dari Antara Jumat (22/9).

Menurut Andi, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 2 Juni 2023. Lokasinya di lingkungan sekolah atau tempat ruang laboratorium sekolah.

Menurut dia, kondisi lingkungan sekolah ramai dan oknum tersebut melakukannya upaya persetubuhan kepada korban, di tempat kejadian perkara (TKP), di ruang laboratorium Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) di sekolah itu.

Kejadian tersebut berawal tersangka menganggap korban sama seperti siswa lainnya. Korban kemudian sering melakukan curatan hati (curhat) dan hal itu ditanggapi oleh tersangka.

Oknum guru tersebut akhirnya melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara merayu. Bahkan, tersangka pada saat Hari Valentine memberikan cokelat kepada korban disusul ucapan sayang melalui WhatsApp (WA). Hingga akhirnya terjadi pencabulan terhadap korban.

Polisi atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) Undang Undang (UU) No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk waspada dengan kasus semacam pencabulan terhadap anak tersebut yang sedang marak di Wonogiri.

Tersangka MU mengaku sudah empat kali melakukan persetubuhan dengan korban. Semua aksinya dilakukan di laboratorium TIK di sekolahnya. Tersangka juga mengklaim saat tidak ada jam mengajar atau saat jam istirahat, korban berusaha mendekatinya.

Tersangka mengaku ditangkap oleh polisi, pada Rabu (20/9). Tersangka mengaku khilaf karena telah memiliki istri dan empat orang anak. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.