Minim Lahan, Pemkot Denpasar Dorong Budidaya Ikan dengan Sistem Yumina-Bumina

Budidaya ikan air tawar dengan sistem Yumina dan Bumina di beberapa Kelompok Budidaya Ikan di Kota Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Minimnya lahan untuk budidaya perikanan di perkotaan membuat beragam inovasi tumbuh dan berkembang. Kendala ketersediaan lahan ini juga dialami Kota Denpasar, karenanya pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan mendorong petani budidaya ikan air tawar untuk menerapkan sistem Yumina-Bumina.

Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta menjelaskan, ketersediaan lahan memang menjadi kendala pengembangan sektor ikan air tawar di perkotaan. Tak hanya Kota Denpasar, kota lainnya juga mengalami kendala yang sama. Namun, dengan adanya keterbatasan tersebut bukanlah menjadi kendala untuk tetap produktif. Dimana, petani budidaya ikan air tawar dapat memanfaatkan sistem budidaya ikan air tawar Yumina-Bumina.

“Iya sekarang sudah ada sistem Yumina-Bumina yang memerlukan lahan tidak terlalu luas, sehingga sangat cocok untuk petani budidaya ikan air tawar perkotaan,” jelas Bayu Bramasta, saat dikonfrimasi Minggu (22/11/2020).

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Yumina sendiri merupakan singkatan dari Sayur Mina yang artinya Sayuran dan Ikan. Sedangkan Bumina merupakan kepanjangan dari Buah dan Mina yang artinya Buah dan Ikan. Sehingga dalam mengembangkan budidaya perikanan air tawar secara bersamaam juga dapat menanam sayuran dan buah.

“Jadi Yumina dan Bumina merupakan salah satu pengembangan dari teknologi akuaponik yang berprinsip hemat air dan hemat lahan dengan memadukan budidaya ikan (akuakultur) dan budidaya tanaman tanpa tanah (hidroponik), sehingga dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara ikan dan tanaman,” terangnya.

Bayu Bramasta mengungkapkan bahwa dengan sistem ini masyarakat dapat memilih varian jenis ikan yang akan dibudidaya. Dimana, jenis ikan lele dan ikan nila menjadi yang paling cocok diterapkan. Terlebih di masa pandemi saat ini, selain dapat menjadi pemenuhan ketahanan pangan keluarga juga dapat memberikan nilai tambah yang ekonomis.

“Kami berharap di masa pandemi ini masyarakat bisa tetap menjalankan usaha budidayanya dan bisa menambah pendapatan dari hasil tanamannya atupun menjaga ketahanan pangan keluarga,” imbuhnya.

Selain itu, di Kota Denpasar metode ini sudah mulai diterapkan oleh beberapa kelompok budidaya yakni Pokdakan Penatih Lestari, Desa Penatih  Dangin Puri, Yayasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Pokdakan Minadi Lestari, Kelurahan Sesetan, Pokdakan Ubung Bina Mina Mandiri, Kelurahan Ubung, Yayasan Tamiang Bali Mandiri, Desa Peguyangan Kangin.  (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.