Meski Pandemi, Pemkot Denpasar Tetap Realisasikan 9 Unit Bantuan Bedah Rumah

Program Bedah Rumah Kota Denpasar Tahun 2020. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Komitmen Pemkot Denpasar untuk mendukung pemenuhan kebutuhan akan perumahan yang layak bagi masyarakat kurang mampu terus dioptimalkan. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar tetap merealisasikan 9 unit bantuan bedah rumah yang seluruhnya akan tuntas di akhir tahun 2020 ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Nyoman Narendra didampingi Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari, Minggu (22/11/2020).

Bacaan Lainnya

Nyoman Narendra menjelaskan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar yang berstatus kurang mampu. Sehingga, upaya untuk mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan.

Lebih lanjut dijelaskan, program ini juga bersinergi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dicanangkan Kementerian PUPR RI. Adapun 9 unit bantuan bedah rumah ini tersebar di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 3 unit, Kecamatan Denpasar Timur sebanyak 2 unit, Kecamatan denpasar Barat sebanyak 2 unit dan Kecamatan Denpasar Selatan sebanyak 2 unit.

“Pekerjaan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat kurang mampu ini dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 untuk 9 unit rumah, saat ini sedang dalam proses pengerjaan dan progressnya hampir mencapai 90 persen,” jelas Nyoman Narendra.

Dalam pelaksanaan realiasi bantuan bedah rumah ini, pembangunan juga mengedepankan stil Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ikuh celedu dan bentala pada bangunan atap.

Selanjutnya, terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Yakni wajib memiliki KTP Denpasar, berstatus sebagai keluarga penerima manfaat dari Dinsos dan status tanah adalah tanah milik.

Kemudian di tahun 2021 mendatang, Dinas PKPP Kota Denpasar juga akan mengusulkan sebanyak 41 unit bedah rumah yang sudah mengantongi DED.

“Jadi di tahun 2021 mendatang juga akan diusulkan 41 unit bedah rumah, dan program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” harapnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.