Menteri ATR/BPN Serahkan 5 Sertifikat untuk Pembangunan Mesjid dan Gereja di Labuan Bajo

menteri atr
Penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk pembangunan gereja dan masjid di Labuan Bajo, NTT, Kamis (14/9/2023). (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Memastikan hak-hak warga masyarakat khususnya kepastian untuk beribadah dan mengenyam pendidikan terwujud, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 5 sertifikat tanah wakaf yang diperuntukan untuk tempat ibadah dan sekolah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Menteri Hadi menyebutkan pensertifikatan atas tanah wakaf tersebut merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dalam mencegah adanya tindakan pelarangan beribadah dan bersekolah di kemudian hari sebagai akibat dari munculnya sengketa perselisihan tanah.

Bacaan Lainnya

“Hal ini dilakukan demi memberi rasa aman bagi seluruh umat beragama untuk menuntut ilmu dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN di lokasi penyerahan sertipikat, di Masjid Nurul Fallah Waemata Labuan Bajo, Kamis (14/9/2023).

Hadi juga mengimbau kepada para wakif atau masyarakat lainnya yang terdapat tanah wakaf untuk segera dilaporkan ke Kantor Pertanahan terdekat.

“Tolong diingatkan juga pada saudara-saudaranya,” imbaunya.

Ahmad Akhsan sebagai perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Manggarai Barat menyampaikan kasus klaim atas tanah wakaf yang belum disertifikatkan sering terjadi di Kabupaten Manggarai Barat. Hal itu menimbulkan konflik antara para pengurus rumah ibadah dengan pihak-pihak yang mengajukan klaim tersebut.

“Oleh karena itu, kita datangi satu per satu untuk diajukan pengurusan sertifikat. Supaya masjid yang ada di Manggarai Barat ini memiliki kepastian hukum,” tutur Ahmad Akhsan.

Turut hadir pada kegiatan penyerahan sertifikat kali ini, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia Kalake. Selain itu, hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hiskia Simarmata, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Nusa Tenggara Timur. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.