Mantap! Sidak Prokes Nihil Pelanggaran, Kelurahan Penatih Apresiasi Kesadaran Masyarakat

Pelaksanaan Sidak penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kelurahan Penatih, Sabtu (3/10/2020). (ani)

DENPASAR | patrolipost.com – Sebagai bentuk sosialisasi dan penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) No 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) No 48 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Kelurahan Penatih bersama unsur TNI-Polri, Satgas Kecamatan, Linmas dan Desa Adat serta pecalang setempat kembali menggelar sidak penerapan protokol kesehatan (prokes) terutama penggunaan masker.

Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini menyasar dua lokasi yaitu kawasan Pasar Panatih dan Pertigaan Kantor Lurah Penatih, Sabtu (3/10/2020). Hasilnya, pelanggaran nihil. Mantap!

Lurah Penatih, I Wayan Astawa menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak rutin ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) No 48 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Pengawasan rutin juga dilaksanakan dengan menyasar seluruh wilayah Kelurahan Penatih termasuk toko, usaha dan fasilitas publik lainnya. Sementara dari kegiatan yang digelar pada hari ini, tidak ditemukan pelanggaran yang ditemukan pada masyarakat yang melintas.

Selanjutnya, Astawa turut mengapresiasi tumbuhnya kesadaran masyarakat. Hal ini terbukti dengan nihilnya pelanggaran pada pelaksanaan sidak kali ini.

“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mulai sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Astawa.

Kemudian, Astawa berharap kepada masyarakat khususnya wilayah Kelurahan Penatih agar mengetahui dan memahami cara sederhana dan efektif untuk mencegah penularan Covid-19. Terutama, akan disiplin dan kesadaran pada diri sendiri dalam memakai masker yang benar.
Lebih lanjut ditegaskannya, untuk tidak menaruh atau menurunkan masker ke bawah dagu.

“Dengan mengikuti itu semua maka virus Covid-19 dapat cepat bisa kita atasi dan perekonomian bisa segera pulih kembali,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.