Mantap! Pemda Klungkung Raih Prestasi Kinerja Sangat Tinggi dari Kemendagri

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Putu Gde Winastra perlihatkan sertifikat penghargaan dari Kemendagri RI, Kamis (12/11/2020). (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung mendapatkan reward penghargaan sangat tinggi dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Drs Akmal Malik MSi yang ditetapkan di Jakarta 25 April 2020.

Penghargaan tinggi yang diterima oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Klungkung ini atas prestasinya penyelenggaraan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Suwirta dengan skor 32.897 dan status kinerja sangat tinggi berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2018 yang lalu.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung di ruang rapat Kantor Bupati, Kamis (12/11/2020).

Penghargaan ini adalah untuk LPPD tahun 2018. Kemudian dilakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2019. Sedangkan hasil LPPD tahun 2018 dalam Rapat Kinerja Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah (RKPPD) tahun 2020 dan diserahkan pada proses EKPPD tahun 2020.

Bupati Suwirta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena penghargaan ini menunjukkan kinerja Pemerintah Kabupaten Klungkung beserta jajarannya yang telah berhasil memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.

“Kami pikir tidak ada penilaian. Kami bersama time work kerja saja dengan mengutamakan pelayanan dan kinerja ke masyarakat itu yang paling penting,” ujar Bupati Suwirta dengan raut wajah gembira.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, penghargaan bukan segala-galanya.

“Tetap bekeja maksimal, berikan pelayanan ke masyarakat. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini semakin memacu kita untuk bekerja lebih keras lagi dalam membangun Kabupaten Klungkung ini,”harap Bupati Suwirta.

Sebelumnya sesuai hasil EKPPD di tingkat provinsi menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung mendapatkan peringkat sementara penyelenggaraan pemerintahan daerah ke 4 (empat) dari 9 Kabupaten/Kota dengan skor 3,3167 atau dengan kategori prestasi sangat tinggi atas dan status kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan LPPD Tahun 2018.

Peringkat dan status kinerja penyelengaraan pemerintah daerah tersebut berdasarkan berita acara hasil validasi terhadap EKPPD tim daerah dan Evaluasi LPPD Provinsi Ball Tahun 2019 tanggal 28 Aqustus 2019 (sampal dengan saat pelaporan belum ditetapkan dalam bentuk Keputusan Gubernur Ball).

Berdasarkan hasil tersebut pihak Kemendagri RI merekomendasikan dan hasil evaluasi ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan kepada Bupati Klungkung antara lain direkomendasikan sebagai berikut untuk Tataran Pengambil Kebijakan.Terhadap IKK yang capaian kinerjanya memperoleh prestasi rendah agar ditingkatkan capaian kinerjanya dimasa yang akan datang. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.