Maju Jadi Caleg PDI-P, Perbekel Paksebali Putu Ariadi Serahkan Surat Pengunduran Diri

perbekel desa 22222
Perbekel Desa Paksebali, I Putu Ariadi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai perbekel, Senin (8/5/2023). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Setelah Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Klungkung, kini menyusul tokoh Desa Paksebali yang melakukan langkah yang sama. Perbekel Desa Paksebali, I Putu Ariadi juga menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai perbekel. Ia memantapkan diri untuk ikut tarung merebut kursi DPRD Klungkung dalam Pemilu 2024 lewat PDI-P.

Surat pengunduran diri tersebut, disampaikan langsung ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Senin (8/5/2023). Pengunduran diri tersebut sesuai amanat Paraturan Pemilihan Komisi Umum (KPU) sebagai syarat administrasi bakal calon dalam pemilu.

“Surat pengunduran diri ini saya sampaikan langsung ke bupati,” ujar Ariadi.

Sebenarnya masa jabatan Ariadi sebagai Perbekel Desa Paksebali baru akan berakhir pada tahun 2026 mendatang. Namun ia memilih mengakhiri masa jabatannya, karena maju ke DPRD Kabupaten Klungkung.

“Tentunya dimanapun tempat kami mengabdi, kami berupaya keras membantu masyarakat. Saatnya kami mengabdi bukan hanya untuk masyarakat Desa Paksebali, namun juga semua desa di Kecamatan Dawan,” ungkap Putu Ariadi optimis.

Majunya Ariadi ke DPRD Kabupaten, sebenarnya telah banyak diprediksi oleh banyak pihak. Terlebih perbekel 2 periode tersebut, dianggap telah mampu membangun Desa Paksebali yang memiliki penduduk sebanyak 5.627 jiwa.

Era kepemimpinan Ariadi, Desa Paksebali patut diapresiasi positif berkembang pesat. Misalnya Desa Paksebali menjadi 5 desa di Bali yang selama ini sudah melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang berproses sejak 2015. Termasuk mengembangkan Desa Paksebali sebagai desa wisata, dengan menata Sungai Unda dan kawasan sekitarnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.