Lima Reporter Kantor Berita Antara Terpapar Covid-19

Kantor Berita Antara di Jakarta Pusat. (ant)

JAKARTA | patrolipost.com – Lima karyawan Kantor Berita Antara Jakarta Pusat dikonfirmasi positif Covid-19. Kelimanya terdiri dari 4 reporter, seorang office boy (OB).

“Kami terima laporan dari Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat ada 5 orang karyawan Antara kena Covid-19, untuk itu kita langsung cek ke lapangan, 4 reporter dan 1 OB,” kata Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang menjalani masa isolasi mandiri. Sementara 1 OB dirawat di rumah sakit Tarakan.

Irwandi menjelaskan, 4 reporter diduga terkonfirmasi virus Corona sejak awal Agustus, sedangkan satu OB diduga terinfeksi pada Juli. Kondisi ini disayangkan Irwandi. Seharusnya, jika ada kasus konfirmasi segera disampaikan untuk segera melakukan sterilisasi dan pelacakan pergerakan kasus konfirmasi.

“Per tanggal 1 Agustus reporter baru ketahuan, mestinya kan cepat dilaporin, karena ada di wilayah Jakarta Pusat nanti puskesmas turun, (konfirmasi positif Covid-19 terhadap OB) akhir Juli katanya,” ujar Irawadi.

Adanya kasus konfirmasi, Irwandi mengatakan kantor redaksi Antara lantai 19 dan 20 telah dikosongkan sementara untuk disterilisasi.

Lebih lanjut, sebelum menutup sementara dua lantai dari kantor tersebut, Irwandi melakukan sidak dan didapatkan lantai 19 kantor tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai standar.

“Lantai 20 sudah sesuai protokol kesehatan, cuma di lantai 19 belum memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19, tolong ini koordinasi ke dokter agar ruangan sesuai protokol. Di bagian penerima tamu harus ada hand sanitizer. Kita kasih satu hari, nanti kita cek lagi,” tegasnya.

“Ini jadi peringatan buat semua kantor di Jakpus. Kalau ada kasus, langsung laporin, jangan malah kami terima laporan dari orang.”

Tutup 44 Kantor

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta kembali menutup perkantoran yang terkonfirmasi adanya kasus positif Covid-19. Data terbaru, pada 11 Agustus 2020 sebanyak 44 perkantoran ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi.

Dari data yang dilaporkan, perkantoran yang paling banyak ditutup berada di Jakarta Timur dan Selatan dengan 13 perusahaan. Lalu ada 12 perusahaan di Jakarta Pusat, 3 perusahaan di Jakarta Barat dan 3 perusahaan di Jakarta Utara.

Sementara itu Disnaker DKI juga menutup tujuh perkantoran yang didapati melanggar protokol kesehatan.

“Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan perkantoran adalah tidak melakukan pembatasan karyawan. Jadi, dia mempekerjakan karyawan di atas 50 persen,” ujar Kepala Disnakertrans Andri Yansyah.

Andri juga menyebutkan wilayah dengan perkantoran yang melanggar protokol kesehatan terbanyak ada di Jakarta Selatan yang berjumlah 4 kantor. Kemudian, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur masing-masing 1 kantor. Untuk identitas perkantoran tidak disampaikan. (mdc/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.