Langgar Aturan Ini, Tjahjo Kumolo Pecat PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpapar radikalisme, terorisme, dan menerima gratifikasi maupun korupsi. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpapar radikalisme, terorisme, dan juga berani menerima gratifikasi maupun korupsi.
Tjahjo mengaku tingkat pengawasan pemerintah terhadap 4,2 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) memang harus ditingkatkan lagi dan harus melibatkan banyak pihak.

“Kalau ada oknum ASN yang terlibat masalah korupsi pasti akan melibatkan pihak ketiga, bisa swasta, bisa rekan sesama, atau sebagainya. Saya kira langkah KPK, Kejaksaan, Kepolisian sudah tepat, makanya pemerintah melalui stranas pencegahan korupsi tadi lah yang coba kita kembangkan dengan baik,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Tjahjo mengaku sangat sedih jika mendengar serta melihat masih adanya ASN yang tertangkap tangan oleh KPK karena tindakan menerima gratifikasi sampai korupsi. Padahal, penghasilan sebagai abdi negara sudah lebih dari cukup dibandingkan dengan pegawai swasta apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini.

“Kalau kurang, wajar karena kunjungan ke daerah berkurang, rapat berkurang, uang langsam berkurang, tapi secara prinsip sudah dapat, ini sangat terima kasih selalu diingatkan untuk menjadikan ASN yang tidak korupsi, mari kita harus tegas,” jelasnya.

Dengan penghasilan PNS yang sudah cukup besar, Tjahjo mengaku akan menindak tegas jika ada yang terbukti melanggar aturan seperti menerima gratifikasi, korupsi, hingga terpapar radikalisme maupun terorisme.

Dia memastikan, akan memberikan sanksi berupa pemecatan kepada PNS yang terbukti melanggar aturan kepegawaian.

“Kalau dia korupsi ya kita pecat. ASN yang pengguna, pengedar narkoba ya kita pecat, pengguna narkoba kita langsung non job langsung kita rehabilitasi, ASN yang terpapar radikalisme, terorisme kita langsung non job, radikalisme kita bina kalau masalah-masalah berat kita pecat,” katanya.

“Ini sanksi tegas yang ingin kita terapkan dengan baik. Ke depan kita akan punya ASN yang kecil yang profesional, yang melayani, yang kehidupannya cukup, income-nya cukup, sehingga bisa menolak hal-hal yang tadi saya sampaikan, bermain anggaran, proyek, bermain pengadaan barang dan jasa, bermain bansos, hibah, bermain retribusi dan pajak,” tambahnya. (305/snc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.