KPU Buleleng Gelar Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS

ketua kpu bllng
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memastikan akan menggelar ulang pemungutan suara di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Empat lokasi yang akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) yakni TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar dan TPS 4 dan 5 Desa Temukus, Kecamatan Banjar. PSU tersebut rencananya dilaksanakan pada Selasa (20/02/2024).

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, penyelenggaraan PSU di TPS 5 dan 6 desa Pedawa disebabkan adanya surat suara tertukar. Dua TPS itu seharusnya menerima surat suara DPRD kabupaten Dapil 8 Kecamatan Banjar, namun yang diterima surat suara Dapil 3 Kubutambahan.

Bacaan Lainnya

”Yang dicoblos ulang hanya surat suara DPRD Kabupaten Buleleng saja,” ungkap Dudhi, Minggu (18/2/2024).

Sedangkan PSU di TPS 4 dan 5 Desa Teemukus, menurut Dudhi disebabkan sebelumnya KPPS memberikan warga mengunakan KTP elektronik untuk memilih. Padahal seharusnya mereka mencoblos di tempat lain. ”Di TPS Desa Temukus hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden saja,” kata Dudhi.

Ditambahkan, jumlah pemilih pada TPS yang menggelar PSU sebanyak 1.096 pemilih. Rinciannya, TPS 4 Desa Temukus sebanyak 283 pemilih, TPS 5 Desa Temukus 248 orang, TPS 5 Desa Pedawa 292 orang, dan TPS 6 Desa Pedawa 273 orang.

“Kami sudah distribusikan form C kepada pemilih dan TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan PSU, kata Dudhi, KPU telah menyiapkan kebutuhan logistik serta biaya untuk pemberian honor kepada KPPS. ”Pengiriman logistik akan dilakukan ke masing-masing TPS pada H-1 pelaksanaan pencoblosan PSU,” tandas Dudhi. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.