Kerumunan Megamendung, Polisi Buka Peluang Periksa Rizieq Shihab

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa para pendukungnya. (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Penyidik dari Reserse Kriminal Umum Polda Jabar terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kerumunan massa di Megamendung Bogor, Jawa Barat. Bahkan, aparat kepolisian membuka peluang memanggil Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab berkaitan dengan kerumunan tersebut.

Karena dari keterangan yang diperoleh, Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Bogor itu milik Habib Rizieq. “(Pemanggilan Rizieq) Itu hanya kemungkinan ya, karena dari keterangan saksi klarifikasi dan barang bukti lain, ponpes itu miliknya beliau (Rizieq),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi, Rabu (25/11).

Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar hari ini. Namun, untuk hasilnya hingga saat ini belum diketahui. “Tapi nanti tergantung pada gelar perkara,” kata dia.

Diketahui, Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq. Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa.

Polda Jabar tengah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara tersebut. Imbas dari kegiatan itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri, sedangkan 10 orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin diperiksa di Mapolda Jabar. (305/jpc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.