Kepepet Bayar Utang di Banjar, Warga Manggis Bobol Toserba

Pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Susut dan Polres Bangli.

BANGLI | patrolipost.com – Kasus pencurian yang menimpa toko serba ada (Toserba)  Mahgotra beralamat di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut yang terjadi Selasa  (18/2) lalu akhirnya berhasil diungkap jajaran Opsnal Polres Bangli dan Polsek Susut. Pelaku  yakni, I Wayan Sumerta alias Apel (44) asal  Banjar/Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Karangsem.

Pria ini berhasil diciduk petugas di tempat kosnya, Selasa (25/2). Dari hasil introgasi petugas alasan pelaku membobol Toserba karena terdesak kebutuhan membayar pinjaman di banjar.

Bacaan Lainnya

Wakapolsek Susut Iptu Putu Kariawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian di salah satu Toserba yang  terjadi Selasa (18/2) lalu.  Kata  Iptu Putu Kariawan, terungkapnya kasus pencurian di Toserba tersebut  berawal petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP diturunkan  anjing  pelacak  dari  unit Satwa  dari Polda Bali.

Dalam olah TKP tersebut anjing pelacak  mengendus jejak kaki  yang ada di TKP  dan  kemudian  anjing pelacak  keluar  dari dalam Toserba dan berjalan mengarah ke tempat tinggal pelaku yang lokasi tepat di belakang Toserba. “Sampai  di tempat tinggal pelaku anjing sempat  menjilat – jilat kaki pelaku,” jelas Iptu Putu Kariawan, Kamis (27/2/2020).

Kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku dan setelah dilakukan penyelidikan tambahan akhirnya pelaku diamankan. Setelah introgasi pelaku I Wayan Sumerta alis Apel mengakui perbuatannya.

“Memang pelaku mengarah pada Wayan Sumerta, namun kami harus cukup bukti untuk bisa memproses yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Iptu Putu Kariawan, pelaku  melakukan aksinya pada dini hari. Pelaku berhasil masuk ke dalam toko setelah mengangkat pintu roling door sebelah utara toko. Kemudian pelaku menggasak uang tunai Rp 4 juta yang tersimpan dalam laci  kasir serta mengambil 1 slop rokok.

Selanjutnya oleh pelaku uang dan rokok hasil curian ditaruh di kandang sapi.  Pada hari Rabu (19/2) sekitar pukul 09.00 wita, pelaku mengambil rokok dan uang untuk dibawa pulang ke rumahnya di Karangsem.

Sampai di Karangsem uang  hasil curian sebesar Rp 3 juta dibayarkan ke  Kelian Petegak untuk membayar  pinjaman. Sementara sisanya Rp 1 juta dipergunakan pelaku memenuhi kebutuhan sehari–hari. Sedangkan rokok  hasil curian oleh pelaku  sebagian dipakai sendiri dan sebagian  telah dibagi- bagikan kepada teman pelaku yang ada di kampungnya.

Sementara pelaku yang ditemui di ruang tahanan Polsek Susut  mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekad membobol Toserba karena terdesak membayar pinjaman di  banjarnya. “Uang tidak ada sementara harus bayar pinjaman di banjar, karena kepepet saya mencuri,” ujar Wayan Sumerta. (750)

Pos terkait