Kenalan di Sosmed, Gadis Bawah Umur Dibawa Kabur

kabur 22222
Pelaku yang membawa kabur gadis usia 14 tahun sejak 30 Januari 2022 lalu ditangkap polisi di rumahnya. (ist)

KAPUAS | patrolipost.com – Bawa kabur gadis di bawah umur asal Kapuas, Kalteng seorang pria warga Barito Kuala, Kalimantan Selata diringkus polisi.

Tersangka berinisial AZ (19) membawa kabur perempuan berusia 14 tahun dari Kapuas Kalteng ke Banjarmasin Kalsel sejak 30 Januari 2022 lalu yang baru dikenalnya via sosmed.

“Untuk pelakunya telah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Kapuas, AKP Kristanto Situmeang, Kamis (10/2/2022). Situmeang menerangkan kasus tersebut bermula ketika korban meminta izin ke orang tuanya untuk belajar dan mengerjakan tugas di rumah temannya.

“Kejadiannya itu pada Minggu 30 Januari 2022. Saat itu korban diantar oleh keluarganya untuk belajar di rumah temannya,” katanya. Setelah beberapa saat belajar di rumah temannya, tiba-tiba datang pelaku menjemput korban.

“Karena lama menunggu korban tidak pulang, orang tua korban mendatangi rumah temannya. Rekan korban mengatakan bahwa korban sudah dibawa ke Banjarmasin,” sebutnya.

Atas kejadian ini orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Kapuas dan ditindaklanjuti.

“Pelaku akan dikenakan tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHPidana. Barang bukti diamankan satu buah handphone,” pungkasnya. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.