Keanggotaan Ganda, Partai Gerindra Buleleng Perbaiki Data

gerindra buleleng
Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa SH. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa SH mengatakan, saat ini ia tengah memperbaiki sejumlah nama pengurus ganda yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mulai melakukan penyisiran terhadap berkas-berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Penyelengara sepertinya tidak cermat melihat data yang ada. Padahal dari beberapa orang tercatat di keanggotaan ganda, ada yang sejak tahun 2019  telah mengundurkan diri dan pindah partai, tapi administrasinya masih nyantol. Terpaksa kita sibuk untuk membenahinya,” kata Harja, Selasa (23/8/2022).

Bacaan Lainnya

Kendati demikian kata Harja, pihaknya taat hukum dan taat aturan sehingga bersedia membenahi data yang seharusnya bukan menjadi tugasnya melakukan perbaikan. Ia mencontohkan salah satu nama anggota Partai Gerindra yang saat ini tercatat sebagai Pengurus di PAC Gerindra Kecamatan Banjar. Sejak 5 tahun sebelumnya telah mundur dari keanggotaan Partai Golkar, namun namanya tetap muncul dalam Sipol sebagai kader Golkar.

“Kita hanya melakukan koreksi terkait data tersebut agar ada tertib administrasi bagi masing-masing parpol,” ucapnya.

Selain itu Harja mengungkap ada sejumlah anggotanya yang masih tercatat di sejumlah partai lain bahkan jumlahnya cukup banyak namun masih muncul dalam data Sipol.

”Kita tetap konsisten untuk selesaikan data tersebut. Dan hari ini (Selasa (23/8-2022) seluruhnya bisa selesai melalui pembuatan surat pernyataan dan kita langsung masukkan dalam data Sipol,” imbuhnya.

Harja menyebut, pembuatan surat pernyataan untuk memastikan keanggotan yang bersangkutan tidak lagi namanya tercatat di dua parpol. Karena harus memilih diantara partai yang dia usung sebelumnya. ”Dan sejauh ini jalannya verifikasi tidak ada masalah selain melakukan perbaikan terhadap keanggotaan itu saja,” tandas Harja.

Untuk diketahui, saat ini partai politik peserta pemilu telah mendaftar melalui Sipol KPU. Dari 48 partai politik yang terdaftar hanya ada 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk di Kabupaten Buleleng, ada 23 partai politik yang akan diverifikasi oleh KPU Buleleng.

Sebelumnya Ketua KPU Buleleng I Komang Dudhi Udiyana menyebut ada sebanyak 28 ribu kader partai politik yang harus diverifikasi berkasnya dan itu dilakukan melalui Sipol. Karena itu Dudhi meminta pengurus parpol mencermati informasi dan pemberitahuan melalui Sipol.

“Ada beberapa temuan dalam proses verifikasi. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai, data keanggotaan yang tumpang tindih dengan partai lain, belum genap berusia 17 tahun bahkan berstatus TNI/Polri/ASN dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelas Dudhi beberapa waktu lalu. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.