Kasus Siswa SMP di Klungkung Jadi Korban ‘Bullying’ Sempat Damai! Orang Dewasa Terlibat, Keluarga Korban Lapor Kembali

kasat 333333
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Adanya laporan ke Mapolres Klungkung terkait salah seorang siswa SMP Negeri di Kabupaten Klungkung menjadi korban ‘bullying’ atau perundungan dibenarkan Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP AA Made Suantara.

Dirinya membenarkan kasus bullying siswa SMP sampai bergulir ke jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung karena ada laporan dari orang tua korban.

“Kami ada menerima laporan itu (kasus perundungan) dan saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Klungkung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara, ketika konfirmasi wartawan.

Namun adanya sumber informasi di lapangan yang menyebutkan ada dugaan keterlibatan orang dewasa yang ikut melakukan perundungan terhadap korban.

Informasi yang diperoleh di lapangan, peristiwa yang dialami korban terjadi di luar jam sekolah. Korban tidak hanya diancam, namun juga dikeroyok hingga sempat dirawat di rumah sakit. Pelakunya adalah sejumlah anak yang bersekolah di SMP Negeri lain di Kabupaten Klungkung.

“Sejatinya kasus tersebut sudah diselesaikan dengan kekeluargaan antara pelaku dan korban,” ungkap sumber.

Namun belakangan keluarga korban menduga ada salah satu pelakunya orang dewasa ikut terlibat mengeroyok korban. Sehingga keluarga korban tidak terima dan memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Klungkung pada tanggal 15 Maret 2024.

Terkait kasus laporan ini, menurut Kasat Reskrim, AKP Anak Agung Suantara, saat ini anggotanya masih menelusuri kasus tersebut. Karena awalnya sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak korban dengan pelaku. Namun setelah itu, pihak keluarga korban mencurigai pelaku yang terlibat tidak hanya dilakukan oleh anak-anak, melainkan juga orang dewasa. Sehingga pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus perundungan tersebut ke Mapolres Klungkung.

“Laporan yang kami terima di Polres awalnya perundungan. Tapi anggota kami masih melakukan penelusuran di lapangan apakah ada keterlibatan orang dewasa atau tidak. Karena pelakunya juga masih di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim AKP AA Made Suantara.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana ketika dikonfirmasi mengaku telah mendapat laporan terkait kasus perundungan yang dialami salah seorang siswa SMP Negeri tersebut. Namun demikian, menurut Sujana kasus perundungan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah dengan mediasi oleh kepala sekolah dan orang tua korban dan para pelaku.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah dengan mediasi oleh kepala sekolah dan orang tua serta anak-anak yang bersangkutan,” ujarnya singkat.

Namun selaku Kadisdik, dirinya berharap terkait kasus telah dimediasi oleh kepala sekolah dan sepakat damai lalu bila ada keterlibatan orang dewasa terkait kasus ini lalu dilaporkan lagi ke pihak kepolisian itu sah saja.

“Saya berharap agar kasus kedua siswa ini yang telah berdamai agar tidak terulang lagi, sebaiknya agar pihak kepolisian mencari aktor orang dewasa yang terlibat saja,” pungkasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.